19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow:
 

Apeksi Di Kalteng, Walikota Pekanbaru Usung Isu Pertanahan






Apeksi Di Kalteng, Walikota Pekanbaru Usung Isu Pertanahan

Sabtu, 18/05/2013 | 23:11
FAKTAPOST.COM-PEKANBARU: Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ke IX di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah mulai dari 6 mei sampai 9 mei 2013. Walikota Pekanbaru H Firdaus MT mengusung isu pertanahan.

Rakernas Apeksi kali ini menghadirkan tema menciptakan Pemerintah Kota yang bersih transparan dan akuntable.

Azharisman menjelaskan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, dalam Rakernas tersebut membawa isu pengadaan tanah yang berkaitan dengan undang-undang nomor 2 tahun 2012 dan kepres 72 tahun 2012 tentang pengadaan tanah.

Hal yang sangat krusial menurut Walikota Pekanbaru, melalui Kabag Humas Azharisman Rozie terletak pada aturan tersebut masyarakat bahwa adanya struktur tersendiri di badan pertanahan nasional (BPN) yang mengurusi khusus pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

"Opsi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Rakernas Apeksi ke-IX tahun 2013 yang didukung oleh komwil I sumbagut mengusulkan agar Pemerintah segera merealisasikan struktur baru pada BPN untuk sesegera mungkin memproses pembangunan kota/kabupaten khususnya pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat terealisasi atau setidaknya menunda pelaksanaan undang-undang tersebut sampai kesiapan BPN untuk melakukan implementasi undang-undang tersebut," tandasnya.(***)










     










 
virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]