Tiga Tahun Terkatung-Katung,
Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Siak IV Mencuat, Kejati: Dalam Penyelidikan
Jumat, 03/06/2016 - 18:23:24 WIB
|
Jembatan Siak IV, Pelita Pantai, Jalan sudirman Pekanbaru
|
TERKAIT:
PEKANBARU:Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, mengakui jika hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Jembatan Siak IV. Namun penyelidikan tidak menghentikan proses kegiatan.
"Dugaan korupsi pembangunan Jembatan Siak IV itu memang dalam proses penyelidikan, dan itu sudah setahun yang lalu. Namun penyelidikan ini tidak mengganggu atau menghambat proses kegiatan pelaksanaan pembangunan tersebut," terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH, Jum'at (3/6/16) siang.
Dijelaskan Mukhzan, proses penyelidikan itu hanya baru mencari adanya indikasi indikasi terjadinya kesalahan dalam pembangunan tersebut.
"Jika tidak ada temuan, ya tidak masalah, dan itu tidak ada hubungannnya kegiatan pelaksanaan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, akibat adanya dugaan korupsi ini, DPRD Riau tidak bisa menganggarkan anggaran untuk kelanjutan pembangunannya.
"Kita tunggulah dulu hasil penyelidikannya seperti apa. Kalau tidak ada masalah kata Kejati, ya kita anggarkan anggarannya kelanjutan jembatan itu. Kalau ada jaminan, apa salahnya dilanjutkan," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada, Kamis (02/06/16). Politisi Demokrat ini menyatakan, masuknya Kejati Riau dalam proses kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV tidak terlepas dari permintaan gubernur Riau saat itu, Annas Maamun. Kelebihan anggaran yang dibutuhkan dari yang tercantum dalam Perda menjadi salah satu penyebabnya. (rtc/fpc)