19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Kamis, 25 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Hukum & Kriminal
WD Selaku Kasi Penerimaan dan Penetapan,
Pajak Kendaraan di Dispenda Riau Diselewengkan, Anak Mantan Gubri Diperiksa Polisi

Selasa, 26/07/2016 - 15:25:38 WIB
Kantor Dispenda Riau, jalan sudirman Pekanbaru
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU:Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan pajak kendaraan bermotor di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau. Tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, mengatakan, tersangka itu adalah Dw selaku petugas penetapan, Jl selaku pembantu petugas penetapan, serta dua operator ruang kontrol berinisial St dan ES.

"Ditetapkan (tersangka, red) setelah gelar perkara," ujar Guntur, didampingi Kepala Sub Direktorat Reskrimsus, AKBP Wahyu Kuncoro di Pekanbaru, Senin (25/7/2016).

Para tersangka tersebut bertugas di bawah wewenang anak mantan Gubernur Riau (Gubri), Annas Maamun, berinisial WD. Saat kejadian, WD menjabat Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan di Dispenda Riau.

Di bawah kepemimpinan WD, ada Dw selaku petugas penetapan, Jl selaku pembantu petugas penetapan, serta dua operator ruang kontrol berinisial St dan ES. Selain itu, inisial Sy yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi)  Penagihan dan Pembukuan di Dispenda Riau.

Dalam proses penyidikan kasus ini, kata Guntur, baik WD maupun Sy, sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan. "Keduanya sudah kita periksa dalam statusnya sebagai saksi pada Kamis dan Jumat pekan kemarin," tegas Guntur.

Sementara, untuk melengkapi berkas keempat tersangka, penyidik berencana memanggil Kepala Unit Pelayanan Teknis Sistem Pelayanan Satu Atap Kota Pekanbaru, Genta Gamari, yang dijadwalkan pada Selasa, (26/7/2016). Genta juga diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah meningkatkan status perkara dugaan penggelapan pajak di Dispeda Riau ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyelidik mengantongi minimal 3 alat bukti untuk meningkatkan status perkara, dan setelah melalui proses gelar perkara.

Tiga alat bukti tersebut tidak termasuk hasil perhitungan potensi kerugian negara. Hingga saat ini penyidik sudah berkordinasi dan masih menunggu hasil perhitungan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau.

Sementara, saat kasus ini dalam tahap penyelidikan, diketahui sudah ratusan saksi yang diperiksa terkait perkara ini. Mulai dari honorer dan pegawai di Dispenda Riau, biro jasa, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, dan Jasa Raharja. Paling banyak, para saksi tersebut berasal dari wajib pajak. Totalnya ada dua ratus wajib pajak.

Dari data yang dihimpun, dugaan korupsi ini diprediksi mencapai miliaran rupiah. Jumlah tersebut berasal dari pajak kendaraan bermotor yang tidak disetorkan ke kas negara. Adapun modus yang digunakan dalam perkara ini dengan memanfaatkan biro jasa untuk mengurus pajak ke Dispenda Riau.

Diduga biro jasa mampu melakukan lobi  terhadap petugas pajak untuk mengurangi denda pajak kendaraan bermotor yang seharusnya dibayarkan. Misalnya kendaraan mati pajak empat  tahun oleh biro jasa bisa diringankan dendanya. Itulah yang diduga dinikmati oleh oknum biro jasa dan oknum pegawai.

Sejauh ini penyidik memperkirakan terdapat sekitar 400 unit kendaraan yang pajaknya tidak disetorkan. Oknum biro jasa juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Jumlah biro jasa bisa dalam perkara ini bisa saja lebih dari satu. Secara kasat mata, mudah saja menandakan jumlah pajak yang disetor ke kas negara dan yang tidak disetorkan.(**)


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]