">
19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Selasa, 16 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Regional
Buat SPJ Tanpa Kwitansi,
Kasus Dana Hibah Universitas YMB, Nazarudin: Ada Beberapa Orang Pakai Uang Itu

Jumat, 12/08/2016 - 06:09:39 WIB

TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG:Ketua Yayasan Meranti Bangkit H Nazaruddin kembali diperiksa Kejari Kepulauan Meranti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2011. Saat diwawancara, H Nazaruddin mengaku kalau dana tersebut digunakan oleh beberapa orang.

"Kami tidak ada bagi-bagi uang," kata H Nazaruddin menjawab wartawan usai diperiksa, Kamis (11/8/2016).

Tapi, kata H Nazaruddin, saat uang itu masuk ke rekening Yayasan Meranti Bangkit,memang dipakai oleh beberapa orang. Namun, tambah H Nazaruddin, saat membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ), orang yang memakai dana yayasan itu tidak bisa menunjukkan bukti belanja (kwitansi, red).

"Mereka pakai untuk membeli peralatan. Tapi, saat buat SPJ mereka tak serahkan bukti-bukti (belanja itu, red)," kata H Nazaruddin.

Akibatnya, pihak yayasan membuat SPJ diduga fiktif untuk menutupi dana-dana yang sudah digunakan namun tidak dilengkapi bukti pembelian.

Ketika disinggung nama-nama yang kemarin sempat menggunakan uang Yayasan Meranti Bangkit, H Nazaruddin enggan menjelaskannya. Menurut H Nazaruddin biarlah pihak Kejari yang nantinya menyampaikan siapa saja yang ikut menikmati uang tersebut.

"Pemeriksaan belum selesai, lanjut minggu depan. Saya buka semua apapun kejadiannya," ujar Nazaruddin sambil buru-buru pulang karena Adzan Maghrib telah berkumandang.

Kasi Pidsus Roy Modino mengatakan pemeriksaan H Nazaruddin diagendakan mulai pukul 10.00 WIB. Meski terkadang H Nazaruddin sering membuat penyidik mengusap dada akibat keterangan yang sering berubah-ubah, namun dikabarkan laki-laki bertubuh tambun itu mulai koorperatif.

"Mulai koperatif, memang ada beberapa nama yang disebutkan ikut menggunakan dana tersebut," ujar Roy Modino kepada wartawan.

Kasus Universitas Kepulauan Meranti ini mencuat setelah adanya dugaan mark up pembelian sejumlah peralatan kantor. Pembelian itu menggunakan dana berasal dari Bansos APBD Kepulauan Meranti tahun 2011 sebesar Rp800 juta. ***(grc/fpc)

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]