">
19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Jum'at, 26 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Nasional
Kejagung Menunggu Temuan Tim,
PPATK Temukan Rp 3,6 T Transaksi Terkait Narkoba

Jumat, 12/08/2016 - 16:58:46 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo
TERKAIT:
   
 

JAKARTA-FAKTAPOST.COM:Jaksa Agung M Prasetyo mengaku belum mendapat laporan dari PPATK terkait pencucian uang Rp 3,6 Triliun hasil kejahatan narkoba. Prasetyo masih menunggu temuan tim independen dari BNN, TNI, dan Polri.

"Masih kita tunggu sekarang kan pemerintah sedang bentuk tim independen silahkan kita tunggu seperti apa," kata Jaksa Agung M Prasetyo di komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2016).

"Biarkan nanti mereka bekerja dulu berikan waktu untuk menelusuri kalau betul ada laporan PPATK tentunya wajib bagi tim independen atau yang memiliki kewenangan itu untuk menelusuri hal itu," sambungnya.

Selain itu juga, terkait nyanyian Freddy Budiman ke Koordinator KontraS, Haris Azhar, Prasetyo mengatakan sejak awal pihaknya mendukung penuntasan itu.

"Nanti akan kalau terungkap benar atau tidak siapapun yang terbukti ada keterlibatan kejahatan narkoba harus bertanggung jawab," imbuhnya.

Prasetyo mengatakan terkait terpidana mati narkoba yang belum dieksekusi itu, apabila mereka melakukan aduan yang sama seperti Freddy Budiman, pihaknya akan memberikan pertimbangan.

"Kalau ada laporan disampaikan KontraS digali dulu dong itukan laporannya disampaikan setelah eksekusi mati mestinya itu disampaikan kepada kita, kita akan informasikan juga," tuturnya

Artinya bila ditemukan laporan seperti itu Jaksa Agung akan turun tangan? "Oh iya pasti tapi laporan akurat disertai fakta dan bukti sehingga tentu di sini kita akan gali kebenaran informasi itu," pungkasnya. (dtc/fpc)


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]