PP No:41 Tahun 2007,
SOTK Kembali Digabungkan, Gubernur Tunggu Pembahasan Dewan
Jumat, 19/08/2016 - 11:21:32 WIB
|
Gubernur Riau, Andi Rachman
|
TERKAIT:
PEKANBARU:Rancangan perampingan satuan organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menjadi pembahasan di meja DPRD Riau.
"Rancangan SOTK masih di DPRD Riau. Kita tunggu saja," ungkap Andi Rachman, Kamis (18/8/2016) di Pekanbaru.
Dikatakan Andi, beberapa satuan kerja (Satker) yang ada di lingkungan Pemprov Riau akan digabungkan dengan tujuan untuk mengefisiensi kerja. Ini sesuai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
"Saya lupa apa-apa saja yang akan digabungkan. Mudah-mudahan cepat selesai, kemungkinan SOTK ini baru bisa dijalankan pada Januari 2017 mendatang," singkatnya. ***