">
19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Sabtu, 20 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Sosial Budaya
Pindah Kelas Rawat Inap,
RS Diduga Lakukan Kecurangan Kepada Pasien JKN KIS

Senin, 29/08/2016 - 16:11:15 WIB

TERKAIT:
   
 

BPJS Kesehatan mencurigai pelakunya bisa jadi oknum perawat, oknum
tenaga admin, oknum dokter dan apotik. Mencermati persoalan ini, BPJS
Kesehatan Cabang Utama Kota Pekanbaru, segera menggelar pertemuan untuk
menyamakan persepsi bahwa RS harus terlibat aktif dalam menuntaskan
program BPJS Kesehatan,

PEKANBARU:Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Pekanbaru, Provinsi Riau, Chandra Nurcahyo mengimbau oknum manejemen rumah sakit (RS) agar mengakui secara jujur atas kecurangan yang telah mereka lakukan tentang kenaikan kelas rawat inap bagi pasien JKN KIS.

"Sebab banyak laporan dan keluhan peserta JKN KIS khususnya mandiri yang terus dikondisikan untuk pindah kelas pada pelayanan rawat inap, tindakan ini justru merugikan pasien," kata Chandra Nurcahyo dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, modus kecurangan itu dilakukan manajemen RS antara lain mendorong peserta mandiri untuk naik kelas pelayanan rawat inap karena kamar tidak tersedia dengan alasan penuh.

Selain itu, katanya, bentuk kecurangan lain yang dilakukan manajemen RS adalah pasein JKN KIS didesak untuk menjadi pasien umum dan naik kelas rawat inap atas kesadaran atau permintaan sendiri. Berikutnya menerbitkan resep obat tapi pasien disuruh beli di apotek di luar rumah sakit.

"BPJS Kesehatan mencurigai pelakunya bisa jadi oknum perawat, oknum tenaga admin, oknum dokter dan apotik. Mencermati persoalan ini, BPJS Kesehatan Cabang Utama Kota Pekanbaru, segera menggelar pertemuan untuk menyamakan persepsi bahwa RS harus terlibat aktif dalam menuntaskan program BPJS Kesehatan," katanya.

Ia menyebutkan, di Provinsi Riau kini tercatat 61 unit RS yang sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan dan kini terus digencarkan evaluasi.

Secara keseluruhan, katanya lagi, banyak persoalan muncul tentang ketidaktransparannya ketersediaan kamar rawat inap pada pasien disamping permintaan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di RS ke BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan ditetapkan sesuai INA CBGs (Indonesian -Case  Based  Groups), yakni besaran  pembayaran  klaim  oleh  BPJS  Kesehatan kepada  Fasilitas  Kesehatan Rujukan Tingkat  Lanjutan  atas  paket layanan  yang  didasarkan  kepada  pengelompokan  diagnosis  penyakit dan prosedur atau tindakan medis.

"Untuk persoalan ini, tarif dikenakan pada diagnosa dan tindakan medis ditenggarai menurut manajemen RS tidak memadai dan mereka terus merugi. RS minta agar tarif ditambah lagi," katanya.

Chandra mengatakan, usulan kenaikan tarif tersebut akan disampaikan ke Pusat dan penetapannya tentu melalui Menkes RI. Tugas BPJS Kesehatan hanya mendorong pusat agar bisa memenuhi tuntutan tersebut. (ant/fpc)



virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]