Kamis, 25 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Rokan Hilir
UU Pemerintah Daerah No 23 Thn 2014,
Amiruddin: 1.000 Guru SMA dan SMK Dialihkan ke Provinsi

Jumat, 16/09/2016 - 18:44:00 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Rohil, Ir H Amiruddin MM,
TERKAIT:
   
 

Skolah tingkatan SMA dan SMK kedepannya merupakan wewenang propinsi termasuk aset yang dimiliki sekolah tersebut.

BAGANSIAPIAPI:Lebih kurang 1000 guru di lingkungan dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan dialihkan ke provinsi riau. Pengalihan ini telah dikoordinasikan pemkab Rohil dengan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan telah sesuai dengan amanah dan undang-undang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014 tentang pengajian guru tingkatan SMA dan SMK.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Rohil, Ir H Amiruddin MM, Jumat (16/9/2016) di Bagansiapiapi. Ia mengatakan, sejauh ini disdik Rohil telah melakukan koordinasi dengan Pemprov riau, kalau sebelumnya gaji guru tingkat SMA dan SMK dibayar oleh pemkab rohil melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maka kedepannya akan dibayar oleh Pemprov riau. Sementara untuk guru honorer saat ini masih belum ada kepastiannya apakah juga ikut dialihkan atau masih dibayar oleh kabupaten/kota.

Kendati telah diambil alih oleh provinsi riau, namun gaji guru saat ini masih dibayar oleh pemkab rohil hingga bulan desember 2016 mendatang. Hal ini katanya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur kewenangan tersebut belum keluar dan pada tanggal 2 oktober nanti barulah Bupati/wali kota akan menyerahkan kewenangan itu sepenuhnya kepada Gubernur.

Pengambilan alih ini sebutnya mulai dari pengajian, pengangkatan kepala sekolah (kepsek), sarana prasarana, mutasi guru dan lain sebagainya. Sementara mengenai aset yang dimiliki sekolah secara administras juga telah kita serahkan kepihak propinsi.

"Jadi, sekolah tingkatan SMA dan SMK kedepannya merupakan wewenang propinsi termasuk aset yang dimiliki sekolah tersebut," ujarnya.
 
Diterangkanya, pengalihan tenaga guru kepropinsi dikarenakan jumlah guru masih banyak menumpuk ditingkat kabupaten. Nah, dengan kewenangan ini disdik riau nantinya bisa melakukan pemerataan guru disetiap kabupaten/kota.

"Dengan begitu kedepannya tidak ada lagi sekolah yang mengalami kekurangan guru seperti yang kita hadapi saat ini," kata Amiruddin.


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]