19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Bisnis
Dilarang Pemerintah,
Awas!, Assoi Merah dan Hitam Mengandung Zat Berbahaya

Selasa, 20/09/2016 - 17:45:43 WIB
Plastik Hitam
TERKAIT:
   
 

Pelarangan pengunaan dua warna kantong asoi tersebut berlaku mulai
Januari 2017 mendatang. Dan disetiap warung dan tempat usaha akan di
tempelkan peraturan tersebut untuk diindahkan karena berbahaya,
jelasnya.

PEKANBARU:Kantong kresek (asoi) berwarna merah dan hitam zatnya sangat berbahaya, dari itu pada 2017 nanti dua kresek tersebut dilarang penggunaannya.

Kabid Perdagangan Diperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, mengatakan, disperindag saat ini tengah mencari format untuk membuat perwako pelarangan pengunaan kantong kresek bewarna merah dan hitam.

Namun mendapat penolakan dari pihak Dewan karena mereka mengira format perwako tersebut untuk plastik berbayar. Padahal perwako yang tengah dicari merupakan format perwako pelarangan penggunaan kantong (kresek) berwarna merah dan Hitam.

Pelarangan pengunaan dua warna kantong asoi tersebut berlaku mulai Januari 2017 mendatang. Dan disetiap warung dan tempat usaha akan di tempelkan peraturan tersebut untuk diindahkan karena berbahaya, jelasnya.

"Sementara untuk plastik yang lain masih dibolehkan, seperti platik yang dipakai membungkus gula. Plastik tersebut tidak sampai 100 hari sudah bersenyawa dengan tanah, sedangkan asoi dengan warna merah dan hitam, sangat lama baru bisa melebur dan hancur".  (rtc/fpc)

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]