19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Jum'at, 26 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Sosial Budaya
Diduga Belum Memiliki Izin,
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Penyegelan Crane Simpang SKA

Kamis, 22/09/2016 - 17:12:48 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ir Puji Daryanto
TERKAIT:
   
 

keberadaan crane tersebut membahayakan pengendara, hal ini mengingat
radius putaran crane yang melintas di Jalan Tuanku Tambusai.
 
PEKANBARU:Pemerintah Kota (Pemko) menyegel salah satu tower crane di simpang SKA Pekanbaru. Anggota DPRD Pekanbaru mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemko.

Penyegelan dilakukan selain belum mengantongi izin, tower tersebut menggunakan area publik, sampai ke jalanan tempat kendaraan melintas.

Demikian dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ir Puji Daryanto, Kamis (22/9/2016). Bahkan dia meminta Pemerintah memberhentikan aktivitas pembangunan tersebut jika izinnya belum ada.

"Kita DPRD setuju crane itu disegel oleh Disnakertrans. Hal ini berarti SKPD terkait melakukan menitroting dan pengawasan dilapangan," sebutnya.

Menurutnya keberadaan crane tersebut membahayakan pengendara, hal ini mengingat radius putaran crane yang melintas di Jalan Tuanku Tambusai.

"Kalau perlu distop saja pekerjaannnya, sampai itu dibenahi oleh kontraktor dan developer," imbuhnya.(hrc/fpc)


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]