">
19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Jum'at, 19 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Sosial Budaya
Lebih Buruk Dari Sebelumnya,
PETI Merajalela, Mardianto: Bupati dan Kapolres Kuansing Diminta Mundur

Jumat, 14/10/2016 - 15:14:57 WIB
Mardianto Manan
TERKAIT:
   
 

Ada yang didekat kantor Bupati, Mapolres, gedung DPRD. Saya kemaren
pulang dari kantor Camat dan Polsek bisa terdengar mesin dompeng, betapa
sudah memalukan dengan pembiaran seperti ini.

TELUK KUANTAN:Tak mampu menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian menggila dan terang-terangan di Kuansing, Bupati dan Kaporles Kuansing diminta mundur dari jabatan mereka.

"Sudah sangat luar biasa sekali, PETI ini sekarang lebih buruk dari sebelumnya, selaku ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) saya banyak mendapat rintihan dan keluhan dari masyarakat Kuansing soal dampak yang kian sangat memprihatinkan terkhusus di sungai Kuantan, ini periode terparah, semakin banyak, semakin terang-terangan dan berani beroperasi dekat kantor pemerintahan dan penegak hukum," ujar Ketua Forum DAS Riau, Ir. Mardianto Manan, Jumat (14/10/2016 ).

"Ada yang didekat kantor Bupati, Mapolres, gedung DPRD. Saya kemaren pulang dari kantor Camat dan Polsek bisa terdengar mesin dompeng, betapa sudah memalukan dengan pembiaran seperti ini," tambahnya.


Gambar: Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuansing

Menurut Mardianto, kunci penertiban PETI berada pada tangan Bupati dan Kapolres. Karena mereka memiliki sumber daya manusia dan kewenangan dalam menertibkan PETI tersebut. "Bupati dan jajarannya dapat memberikan dead line kepada  jajarannya untuk memberantas PETI. Bupati dapat menginstruksikan Camat, Lurah dan Kades meniadakan PETI diwilayahnya mulai dari persuasive hingga represeif, menyampaika himbauan," ujarnya.

Seterusnya kata Mardianto, Bupati dapat meminta Kaporles dan jajaran melakukan eksen penertiban PETI dilapangan tentu dengan sokongan penganganggaran dan sumber daya manusia seperti Satpol PP dan apparatus terkait dalam rangka mendukung penertiban.

"Kalau Kapolres tak mampu juga ya Bupati dan bahkan masyarakat dapat mengusulkan ke Kapolda supaya Kapolres diganti, namun kalau Bupati tidak ada upaya nyata melakukan penertiban PETI melalui jajarannya atau memback up aparat melakukan penertiban, Bupati juga harus mundur, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya.

"Sungai Kuantan bagi masyarakat Kuansing merupakan peradaban sejak masa lalu, sekarang sudah hancur, ini yang memilukan bagi masyarakat yang bermukim disepanjang sungai Kuantan," tutupnya.(hrc/fpc)


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]