Sabtu, 20 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Rokan Hilir
DIMINTA SWASTA PERPARTISIPASI,
Peringatan HAKI Rohil, KPK Larang Pakai Dana APBD

Sabtu, 12/11/2016 - 18:02:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional atau HAKI 2016 dilarang KPK menggunakan APBD. Karena itu, Pemkab Rohil minta pengusaha membantu menyukseskannya.

BAGANSIAPIAPI:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang penggunaan dana pemerintah untuk peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI). Agar pelaksanaan sukses, Pemkab Rohil minta pengusaha berpartisipasi.

Permintaan partisipasi tersebut terungkap dalam rapat persiapan HAKI, Jum'at (11/11/16) dipimpin Plt Sekda Drs. Surya Arfan, M.Si. "Kita undang dan kumpulkan semua perusahaan dan pengusaha yang ada di Rohil. tujuannya untuk ikut berpartisipasi mensukseskan acara peringatan ini," kata Surya Arfan.

Nantinya akan ada kegiatan yang dilaksanakan di Rokan Hilir dan surat sudah diedarkan oleh pihak provinsi untuk memilih kegiatan yang akan dilaksanakan di Rohil.

"Untuk acara ini kita tunjuk Dewan Kesenian Daerah Rohil untuk melaksanakan. Jadi kita minta partisipasi perusahaan yang kita undang," jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa pendanaan acara ini tidak diperbolehkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengeluarkan dari dana Pemerintah Daerah sehingga merangkul perusahaan dan pengusaha di Rokan Hilir.(rtc/fpc)

   

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]