19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Sabtu, 20 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Sosial Budaya
UPAYA MENGHILANGKAN PUNGLI,
Kapolda Riau: Satgas SABER Belum Diresmikan Gubernur Riau

Minggu, 27/11/2016 - 13:19:08 WIB
Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU: Satgas Sapu Bersih Pungli (Saber) di wilayah Provinsi Riau hingga saat ini, Sabtu (26/11/2016), belum diresmikan juga oleh Gubernur Riau. Sementara Saber ini sudah mulai berjalan di tubuh Polri yang gunanya untuk memantau birokrasi atau pelayanan internal dan eksternal di Pekanbaru, Riau.

Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya sudah membentuk Tim Satgas Saber Pungli dan hingga saat ini sudah mulai berjalan, namun kendalanya masih belum diresmikan oleh Gubenur Riau.

"Kita masih menunggu keputusan dari  Gubenur Riau, karena Satgas ini harus diresmikan agar berjalan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang mengeluarkan keputusan No 87 tahun 2016 tentang sapu bersih pungutan liar (Pungli,red)," ucap Kapolda, yang didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (26/11/2016).

Dikatakan Kapolda, seluruh wilayah di Indonesia sudah dibentuk tim Satgas Saber ini, bahkan semuanya sudah berjalan sesuai dengan arahan Presiden. Sementara ditubuh Internal (Polri) Saber ini sudah berjalan dengan membuahkan hasil, itu sudah dilakukan.

"Di tubuh Polri kita sudah berjalan dan membuahkan hasilnya, sudah ada sekitar 60 orang yang kita tangkap tangan, beberapa waktu yang lalu.  Cuma buktinya belum signifikan atau kuat, " kata Zulkarnain.

Ditambahkan Zulkarnain, Saber ini mencakup semua bentuk birokrasi atau pelayanan untuk kepentingan masyarakat, baik di pemerintahan maupun di kepolisian. Kapolda juga memberikan contoh, seperti pembuatan KTP, jangan meminta uang kepada warga serta pembuatan SIM, jangan memberikan uang hanya untuk memuluskan pengurusan surat-surat.

"Hal ini yang kita cegah, agar tidak marak atau menjadi budaya masyarakat memberikan uang hanya untuk memuluskan segala pengurusan pembuatan surat menyurat, " jelas Zulkarnain.

Zulkarnain juga berharap kepada masyarakat, yang merasa ataupun melihat terjadinya pungli di tubuh pelayanan masyarakat, baik di kepolisian maupun di pemerintahan, agar dapat melaporkan langsung ke pihaknya.

"Jangan didiamkan saja kalau melihat hal seperti itu. Sementara itu, untuk melakukan hal tersebut dibutuhkan kerja sama antara masyarakat dan polisi, untuk memperkecil atau dihilangkan pungli ini, " harap Zulkarnain. (hrc/fpc)


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]