Kemampuan, Profesional dan Kompetisi.
Siap-Siap, 2019 Guru Wajib Ikut UKG
Senin, 28/11/2016 - 16:43:01 WIB
|
Kadisdik Rohil, Ir H Amiruddin MM
|
TERKAIT:
Ke depannya guru sangat dibutuhkan itu yang memiliki kemampuan dan profesional dan memiliki kompetisi sesuai dengan bidangnya.
BAGANSIAPIAPI: Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), para guru di tahun 2019 mendatang diwajibkan untuk mengikuti Ujian Kompetisi Guru (UKG).
Demikian disampaikan Kadisdik Rohil, Ir H Amiruddin MM baru-baru ini di Bagansiapiapi. Ia mengatakan, ke depannya guru sangat dibutuhkan itu yang memiliki kemampuan dan profesional dan memiliki kompetisi sesuai dengan bidangnya. Karena kelulusan UKG itu untuk menentukan berkualitas tidaknya seorang guru," katanya.
"Kualitas guru ditentukan nilai standarisasi uji kompetensi guru oleh Kementerian Pendidikan yang minimal nilai 80, sehingga kalau yang kurang dari itu dianggap tidak memadai dan akan dilakukan evaluasi kembali.
Pihak kabupaten nantinya hanya memfasilitasi, sedangkan pelaksana UKG ini adalah Nasional. Sementara tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas profesi guru.
"Dengan harapan ke depan guru dituntut dan mampu memberikan harapan sesuai tuntutannya," pungkasnya.(**)