">
19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Kamis, 25 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Infrastruktur
JALAN RUSAK PARAH TERKESAN DIBIARKAN,
Status "Transisi" , Jalan Kuala Cinaku - Tembilahan Hancur Lebur

Rabu, 07/12/2016 - 13:39:43 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU: KONDISI jalan Kuala - Cinaku - Rumbai Jaya - bagan Jaya sampai ke Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau sangat memprihatinkan. Tak terhitung berapa titik ruas jalan yang berlobang menganga seolah siap meminta korban siapa saja pengguna jalan yang melintas dijalan ini.

Keluar dari kota Rengat, Indragiri Hulu menuju Kuala Cinaku hingga parit 6 menuju kota Tembilahan, pengendara siap - siap untuk menelan pil pahit karena jalan ini sangat rusak dan sesekali masuk lubang besar menganga layaknya kubangan kerbau.

Kenapa Begitu besar perhatian kami dijalan ini? alasanya jalan ini adalah jalan lintas yang aksesnya sangat dibutuhkan untuk menggerakkan ekonomi kedua Kabupaten yaitu Indragiri Hulu ( INHU ) dan Indragiri Hilir ( INHIL ).

Informasi yang kami dapatkan melalui wawancara dengan Ir. Ali Subagio, MT, Kepala Bidang Perencanaan Dinas Bina Marga Provisni Riau, Rabu (07/12/2016) menyebutkan kondisi jalan Kuala-Cinaku - Bagan Jaya Sampai ke kota Tembilahan karena masalah regulasi ( peraturan ).

Gambar: Jalan Lintas Bagan Jaya - Kota Tembilahan persis di Parit 6
" Status jalan Kuala Cinaku sampai Bagan Jaya untuk tahun 2016 statusnya Transisi artinya. Dulu memang jalan itu jalan nasional dan kemarin dikembalikan menjadi jalan Provisi".

Ali Subagio menambahkan, untuk tahun 2017 besok, dari Bagan Jaya sampai ke Kota Tembilahan itu tanggungjawab Balai Nasioanal dan itu harus terbit SKnya, begitu juga Jalan Rengat - Kuala Cinaku sampai Bagan Jaya SKnya harus terbit dahulu. tegas Ali Subagio.

Gambar: Jalan Kuala Cinaku yang nyaris ditelan Sungai
Kalau pertanyaanya kenapa Ruas jalan itu sepertinya dibiarkan rusak?. Jawabanya, Bukan sengaja dibiarkan rusak tapi aturanya seperti tertuang dalam Undang-Undang no: 23 yang mengatur kewenangan masing-masing SKPD, tidak bisa SKPD Binamarga masuk ke ruas Jalan Wilayah SDA dan Balai. tuturnya.

Gambar: Penahan Jembatan sudah Rusak
Tidak sekedar Jalan berlobang, yang luar biasa kita dikagetkan pada kondisi jalan Kuala Cinaku yang nyaris ditelan sungai indragiri, sepanjang jalan ini memang menjadi tantangan kepada warga yang melintas karena kalau tidak extra hati-hati kecelakan pasti tak terelakan. Selesai menikmati jalan yang nyaris ditelan sungai, lagi-lagi dikejutkan dengan jembatan yang tembok penahannya sudah hancur dan jika jembatan ini tidak segera ditangani maka jembatan inipun pasti tinggal menunggu ajal ditelan gerusan sungai.  (dl/fpc) 

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]