19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Ekonomi
WAKIL KETUA DPR - RI, AGUS HERMANTO
Biaya STNK dan BPKB Naik, Pemerintah Diminta Pikir Ulang

Kamis, 05/01/2017 - 14:58:07 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA: Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, meminta pemerintah berpikir ulang untuk menaikkan biaya STNK dan BPKB. Pasalnya, keputusan tersebut akan berdampak buruk bagi masyarakat menengah ke bawah.

Menurutnya, pemerintah harus berpikir lebih jernih karena saat ini beban ekonomi masyarakat cukup berat. Ia pun mencontohkan harga bahan pokok seperti cabai rawit yang melambung tinggi hingga Rp100 ribu.

"Ini menunjukkan nilai keekonomiannya kan, daya beli masyarakat ekonomi menengah ke bawah mengalami penurunan. Nah, kalau sekarang masyarakat menengah ke bawah tidak punya kemampuan untuk mengonsumsi produk dan jasa dalam negeri, akibatnya nilai ekonominya menjadi turun kembali," kata Agus saat dihubungi, Kamis (5/1/2017).

Selain itu, kenaikan harga kebutuhan pokok membuat perusahaan dan pabrik-pabrik di Indonesia ikut terkena dampaknya karena kesulitan memasarkan produk. "Lama-lama perusahaan akan alami kebangkrutan, kalau bangkrut akan ada PHK dan memperkeruh keadaan," paparnya dilansir okezone.

Diketahui, pemerintah akan menerapkan tarif baru untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat pada 6 Januari 2017.

Tarif baru yang akan berlaku secara nasional tersebut didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Peraturan ini dibuat untuk mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (*)


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]