19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Politik
AMANAT UU NO.23 THN 2014 DAN PP 18 TAHUN 2016
Bupati Irwan Paparkan Alasan Pejabat Non Job

Kamis, 05/01/2017 - 15:11:45 WIB
Bupati Kepulauan Meranti. Drs H Irwan MSi
TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG-fpc: Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi mengaku saat ini tak sedikit pejabat di Kota Sagu yang dinon job kan. Terlebih saat kabupaten termuda itu mengikuti amanat UU 23 tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016.

H Irwan ketika ditemui mengakui hal itu. Katanya, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan untuk me-non job pejabat di Kota Sagu. Yang pertama adalah perhitungan umur.

"Faktor umur, misal sebentar lagi mereka pensiun, kita istrahatkan. Kita berikan kesempatan dia apakah untuk mempersiapkan bisnis apa yang digeluti setelah pensiun," kata H Irwan.

Pertimbangan lain, tambah H Irwan yang dilihat adalah produktivitas pejabat bersangkutan. Apakah selama menjabat kinerjanya bagus atau malah tidak terukur, dan rendah.

"Masyarakat kita mulai jenuh. Masyarakat ingin pelayanan dan infrastrukrut membaik, kalau pejabat tidak bagus ya tidak bisa dipertahankan," ujar H Irwan.

"Kita mengedepankan kompetensi. Kita ingin jalan kita bagus, dan selaku wilayah pulau pelabuhan juga harus bagus. Untuk mewujudkan semua ini memang dibutuhkan orang yang siap bekerja dan fisik mendukung," tambah H Irwan.

Dampak dari UU 23 tahun 2014, adanya kerampingan struktur di tiap kabupaten kota. Untuk di Kepulauan Meranti, disampaikan H Irwan juga, sebelum undang-undang 23 tahun 2016 ini diterapkan, eselon III sebanyak 33 jabatan. Sekarang menjadi 30 jabatan. Jadi, sebanyak 3 posisi eselon II dieliminir.

Pejabat eselon III sebanyak 140 jabatan, menjadi 133 posisi. Sesuai amanat UU 23 tahun 2016 itu berkurang sebanyak 7 struktur. Kemudian untuk Pejabat eselon IV sebanyak 534, setelah uu 23 tahun 2016 diberlakukan, berkurang 133 struktur menjadi 401 saja. (**)

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]