">
19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Sosial Budaya
TERSEBAR DI WILAYAH RIAU
IMIGRASI: 1.009 TKA Bekerja di 132 Perusahaan

Rabu, 18/01/2017 - 20:11:28 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-FPC: Pihak Imigrasi Pekanbaru mengklaim sebanyak 1.009 pekerja asing menyebar di seluruh wilayah Provinsi Riau dan memiliki izin.

"Sebanyak 1.009 TKA dipekerjakan di wilayah Provinsi Riau khusus di tahun 2016," ungkap Sutrisno, Kepala Devisi Keimigrasian Wilayah Riau, Rabu (18/1/2017) siang.

Dijelaskan Sutrisno, 1.009 TKA tersebut tersebar di Pekanbaru, Dumai, Bagan Siapiapi, Siak, Bengkalis, Selat Panjang dan Tembilahan. Mereka ini dipekerjakan di 132 perusahaan.

"Mereka ini (TKA) memiliki dokumen yang lengkap diantaranya surat izin tinggal terbatas (ITAS) dan surat izin tinggal tetap (ITAP)," terang Sutrisno.

Ditambahkan Sutrisno surat ini memiliki masa berlaku hanya sekitar 6 bulan lebih. Tenaga Kerja Asing yang memiliki izin tetap (ITAP) hanya 13 orang yang menetap sekarang di Kota Pekanbaru. Selebihnya hanya memiliki izin sementara (ITAS).

"Izin itu tentunya dikeluarkan oleh Kantor Direktorat Jendral Imigrasi," singkat Sutrisno. (hrc/fpc)


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]