Sabtu, 20 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Pemprov Riau
HINDARI KONFLIK TANAH
Gubri Imbau Masyarakat Untuk Segera Mengurus Sertifikat

Senin, 20/02/2017 - 14:52:03 WIB
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-FPC:Sesuai dengan target BNP Riau untuk melegalkan 125.000 bidang tanah di tahun 2017, Gubernur Riau mengimbau agar masyarakat bisa memiliki sertifikat hak atas tanah secepatnya supaya tidak terjadi  konflik dan sengketa tanah.

"Kita harus fokus karena masih banyak bidang tanah yang belum terdaftar sehingga pada gilirannya tanah yang belum dilegalitaskan tersebut rentan sengketa dan konflik," ujar Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di halaman Kantor Gubernur Pekanbaru, Senin.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Pemerintah juga memberikan dukungan penuh untuk menyelesaikan legalitas tanah di masyarakat, selain itu ia juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan yang di sekitar wilayah tersebut untuk ikut membantu masyarakat dalam hal legalitas tanah.

"Ini sudah merupakan program dari Pemerintah Pusat, dan diharapkan juga bantuan dari dunia usaha, agar bisa 100 persen," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan agar Provinsi Riau bisa menjadi percontohan karena sudah memiliki sumber daya manusia dan peralatan yang mumpuni, tinggal bagaimana  bekerjasama dalam mencapai target tersebut.

Senada dengan hal tersebut, anggota DPD RI Intsiawati Ayus juga menyebutkan bahwa Riau harus bisa mencapai target tersebut dengan cara membangun komunikasi dan koordinasi antara pemda dengan Kementerian Badan Pertanahan dan instansi terkait.

Sebelumnya Presiden RI telah mencanangkan pada tahun 2017 untuk melegalkan lima juta bidang tanah, namun saat ini masih ada 55 persen tanah yang belum terdaftar. Terkait untuk hal tersebut, di Provinsi Riau ditargetkan untuk melegalitaskan 125.000 bidang tanah.

Untuk kota Pekanbaru ditargetkan pemberian sertifikat hak atas tanah sebanyak 3.500 bidang tanah, Kampar dan Bengkalis masing masing 13.500 bidang, Indragiri Hulu 10.000 bidang, Indragiri Hilir 14.000 bidang, dan Dumai 6.000 bidang.

Selanjutnya untuk daerah Pelalawan 9.000 bidang, Rokan Hulu 13.000 bidang, Rokan Hilir dan Kuantan Singingi masing-masing 10.000 bidang, Siak 16.500, dan Kepulauan Meranti 6.000 bidang tanah. Dimana  50.000 bidang tanah akan dianggarkan dari APBN dan 75.000 dari APBD dan CSR.**

(an/fpc)

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]