Sabtu, 20 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Rokan Hilir
MANTAN KEPALA BAPPEDA ROHIL
Kasus Baru Dibalik Korupsi Jembatan Pedamaran II, Kejati Riau Temukan Kasus WAF

Rabu, 29/03/2017 - 19:35:27 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-FPC: Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kini tengah melakukan lanjutan proses kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan jembatan Pedamaran II, kerugian negara Rp 2,5 miliar lebih. Kasus ini menyeret mantan Kepala Dinas Pengerjaan Umum, Kabupaten Rohil Ibus Kasri, kini resmi ditahan, Rabu (29/3/2017).

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada awak media diruangannya, menyebutkan, selain tersangka Ibus, pelaku WAF selaku mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil juga ikut terlibat didalam kasus korupsi jembatan Pedamaran II.

"Namun WAF belum ditahan sekarang ini, pasalnya kita telah menemukan beberapa kasus serupa terhadap dia (WAF,red) diluar sana. Jadi tinggal menunggu saja, akan ditahan serentak dengan kasus lainnya dan itu lagi didalami," kata Sugeng.

Saat ditanya, keterlibatan WAF terhadap kasus yang sama diluar sana, Sugeng enggan berkomentar. Dirinya hanya mengatakan telah menemukan beberapa kasus yang melibatkan WAF selain kasus korupsi jembatan Pedamaran II.

"Kita melakukan penyidikan terpisah. Pasalnya kita menemukan keterlibatan kasus dugaan korupsi lainnya dan adanya penggelembungan dana ditabungannya. Apakan itu pasus pemerasan atau proyek fiktif, yang jelas kita akan bawa kepengadilan dan digabungkan dengan kasus jembatan Pendamaran II," terang Sugeng.

Sambung Sugeng, adanya aliran dana besar masuk ke rekening milik WAF sejak tahun 2008 sampai 2011 silam, namun Sugeng tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah dana tersebut. Yang pasti dirinya akan melakukan upaya penyitaan aset kerugian negara yang ditimbulkan.

"Perkara barunya ini terkait diduga Tindak Pidana Pencucian Uang, yang WAF saat itu selaku kepala Bappedda Rohil. Aliran dana itu diduga korupsinya, yang pasti dananya cukup besar," singkat Sugeng.**

(hr/fpc)


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]