">
19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Sabtu, 20 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Ekonomi
DITARGETKAN 40 PERSEN
Riau Ditargetkan Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok

Sabtu, 27/05/2017 - 09:22:52 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-FPC: Dinas Kesehatan Provinsi Riau menargetkan 40 persen kabupaten/kota di wilayah setempat miliki Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok pada 2017 guna menekan kasus penyakit akibat asap rokok.

"Ini target kami sudah diimbau ke semua kabupaten/kota agar memilikinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Jumat.

Mimi menjelaskan upaya kabupaten/kota miliki Perda KTR untuk menciptakan porsi ruang dan kawasan bebas asap rokok di masyarakat. Terutama tempat fasilitas umum dan tertutup.

"Karena tanpa Perda KTR sangat sulit untuk menegakkan aturan ini," ujarnya.

Selain juga sejalan dengan Peraturan bersama Mendagri dan Menkes 188/kes/ pb/I/2011 No.7 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan kawasan bebas rokok.

"Didalam aturan itu yang jadi kawasan bebas rokok diantaranya fasiltas kesehatan, sekolah, tempat anak bermain, rumah ibadah, angkutan umum, instansi dan sebagainya," terangnya lagi.

Diakui dia selama ini upaya untuk mengurangi penggunaan asap rokok di tempat dimaksud baru dengan cara sosialisasi, karena dari 12 kabupaten/kota di Riau yang baru miliki Perda KTR baru empat.

"Seingat saya yang punya Perda KTR baru Kabupaten Siak, Pelalawan dan Inhil," ujarnya melupakan satu lagi.

Ini jadi kendala saat ada pelanggaran merokok disembarangan tempat buat daerah tidak bisa bertindak tegas sebab belum ada Perda.

"Selain itu merokok itu berbahaya bagi kesehatan diri sendiri maupun orang yang mengisap asapnya bisa menyebabkan kanker, paru, jantung koroner, bahkan bila terpapar  lama bisa menyebabkan kemandulan," bebernya.

Mimi juga menambahkan dalam program gerakan masyarakat (Germas) yang kini digalakkan oleh Diskes di Riau salah satunya melarang merokok untuk warga masyarakat dalam pola hidup.

Sebut dia program Germas akan difokuskan untuk peningkatan aktivitas fisik, perilaku hidup bersih dan sehat, penyediaan pangan sehat, percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan, serta peningkatan edukasi hidup sehat.

"Konsumsi sayur dan buah, serta memeriksa kesehatan secara berkala. Hindari merokok dan minuman keras," tambahnya.**


(fpc/ant)

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]