Selasa, 19 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Inderagiri Hilir
SEMPENA HUT ke-52 INHIL
Berjasa Bagi Daerah, 6 Warga Inhil Dianugerahi Gemilang Award

Kamis, 15/06/2017 - 13:25:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Anugerah ini merupakan wujud perhatian Pemkab Inhil kepada masyarakat yang telah berperan dan memiliki dedikasi tinggi dalam pembangunan daerah.

TEMBILAHAN-FPC:Dinilai berjasa dalam pembangunan daerah, 6 orang warga dianugerahi Gemilang Award oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (14/6/17).

Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan resepsi sempena Milad ke-52 Kabupaten Inhil yang diadakan di kediaman dinas Bupati Inhil.

"Diharapkan, pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi, baik bagi penerima penghargaan maupun masyarakat luas agar dapat lebih berbuat untuk Inhil," ungkap Bupati. Anugerah ini merupakan wujud perhatian Pemkab Inhil kepada masyarakat yang telah berperan dan memiliki dedikasi tinggi dalam pembangunan daerah.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan support dan masukan kepada dirinya, sejak dia memimpin Inhil. Masukan ini, selama ini menjadi bahan untuk dirinya mengevaluasi dan mengkaji berbagai program yang akan dan telah dilaksanakan di Inhil untuk kemajuan Inhil lebih baik.

Adapun mereka yang mendapat anugerah Gemilang Award tersebut, yakni Rabiah MPd, guru SMPN 3 Keritang telah menorehkan prestasi di tingkat nasional dalam pengembangan karya tulis ilmiah guru, Hj Masnun SAg, guru mengaji Iqra bagi anak-nak, remaja bahkan orang tua di Tembilahan.

Siti Kordiati, Kepala Puskesmas Teluk Pinang yang selama ini dikenal selalu bergerak cepat membantu dan melayani masyarakat tanpa pamrih. Syaifuddin yakni seorang leader pada program Desa Maju Inhil Jaya yang berprestasi, Ahmad Saida yakni seorang nelayan di Sungai Anak Batang, Kuindra, yang menjadi nelayan pelopor pelestarian lingkungan perairan dan Muhammad Idris MZ, Ketua RT di Kelurahan Sungai Salak yang aktif di banyak kegiatan sosial bahkan telah mengabdikan dirinya sebagai penyelenggara jenazah selama 30 tahun.***

(rtc/fpc)


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]