Selasa, 19 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Inderagiri Hilir
DIRANGKAI PENANDATANGANAN BAST PKB
Bupati dan Ketua DPRD Inhil Rapat Bersama BKKBN Riau

Sabtu, 29/07/2017 - 18:03:56 WIB
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan saat penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pegawai Penyuluh KB (PKB) dan Petugas Lapangan KB (PLKB).
TERKAIT:
   
 

Pemerintah daerah kabupaten harus dapat mengembangkan berbagai bentuk kegiatan prioritas untuk diimplementasikan di lini lapangan. Berbagai kegiatan implementatif/operasional yang bersumber dari APBN maupun APBD harus diintegrasikan.

FAKTA[POST.COM-TEMBILAHAN:Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri Rapat Telaah Program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) 2017 yang dirangkai dengan dengan pelaksanaan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pegawai Penyuluh KB (PKB) dan Petugas Lapangan KB (PLKB) kabupaten/kota se-Provinsi Riau kepada BKKBN di Grand Central Hotel Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, HM Wardan mengharapkan PKB dan PLKB yang ada berkoordinasi dan bersinergi untuk memberikan informasi kepada daerah, khususnya Kabupaten Indragiri Hilir.

"Walaupun PKB/PLKB telah menjadi ASN Pusat, diharapkan terus berkoordinasi dengan Pemerintah daerah. Agar bupati mengetahui kondisi spesifik di daerahnya," ujarnya.

Wardan juga memaklumi pengalihan PKB/PLKB dari ASN kabupaten/kota merupakan amanah undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah.

"Sebagai aparatur pemerintah tentunya kita harus bisa memahami dan mematuhi undang-undang yang berlaku salah satunya undang-undang nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur tentang pengalihan wewenang dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat termasuk pengalihan PKB/PLKB, yang tentunya membawa manfaat bagi keberlangsungan dan kemajuan khususnya program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga," sebut Bupati.

Berkaitan pelaksanaan Program KKBPK pada tahun 2017 telah memasuki triwulan III, untuk itu, koordinasi antara pemerintah pusat dalam hal ini BKKBN dan daerah perlu diperkuat, terutama dalam hal penjabaran arah kebijakan dan dan strategi program KKBPK ke dalam berbagai kegiatan prioritas di seluruh tingkatan wilayah.

"Pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota tentu diharapkan dapat menjabarkan arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di tingkat nasional dan mengintegrasikannya ke dalam RPJMD dan RKPD di daerah masing-masing," ucapnya.

Selain itu juga pemerintah daerah kabupaten harus dapat mengembangkan berbagai bentuk kegiatan prioritas untuk diimplementasikan di lini lapangan. Berbagai kegiatan implementatif/operasional yang bersumber dari APBN maupun APBD harus diintegrasikan.

"Guna pembangunan kependudukan dan keluarga berencana dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia lebih baik," sebutnya.***



(adv)

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]