TURUN KELOKASI
Temuan Legislatif Pada Proyek Jalan Lintas Bono: Harusnya Hotmix, Dialihkan Jadi Pekerjaan Urugan
Rabu, 04/10/2017 - 18:38:55 WIB
|
Komisi D DPRD Provinsi Riau saat meninjau proyek peningkatan Jalan Lintas Bono di Kecamatan Teluk Meranti, Selasa (3/10/2017).
|
TERKAIT:
FAKTAPOST.COM-PELALAWAN:Komisi D DPRD Provinsi Riau akan menjadwalkan pemangilan Dinas PUPR guna meminta penjelasan terkait temuan indikasi penyimpanan proyek peningkatan Jalan Lintas Bono di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Selasa (3/10/2017), enam orang anggota Komisi D tersebut yakni, Masgaul Yunus SH MH, H Yurjani Muga SH, Manahara Manurung, Hj Yulianti, Abdul Vattah Ali Hasyim H dan Syamsurizal ST MT melakukan kunjungan insidentil.
Dalam perjalanannya, Komisi D menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Lintas Bono.
Kejanggalan dimaksud, Rp 70 miliar dana APBD Provinsi Riau tahun 2017 yang diperuntukkan untuk aspal hotmix sepanjang 12 Km, dialihkan untuk urugan pilihan. Terjadi ketidak sesuaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan pelaksanaan di lapangan.
"Kita agendakan hearing, kita minta penjelasan dari mereka, kenapa ini bisa terjadi" kata Manahara Manurung, saat di lokasi proyek.
Menurutnya, pihaknya wajib melakukan kontrol terhadap kinerja Dinas PUPR atas pengerjaan proyek tersebut." Kita wajib mengontrol PUPR, karena ini mitra kerja kita," tandasnya. ***
(fpc/grc)