Selasa, 19 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Inderagiri Hilir
DITINJAU BUPATI INHIL
Pemkab Inhil Komit Pembangunan 1,5 KM Ruas Jalan Sungai Piring - Teluk Pinang

Sabtu, 02/12/2017 - 10:18:00 WIB
Pembangunan 1,5 KM Ruas Jalan Sungai Piring - Teluk Pinang, Dipantau langsung Bupati Inhil,
TERKAIT:
   
 

FAKTAPOST.COM-TEMBILAHAN: Ruas jalan Sungai Piring - Teluk Pinang yang belum mendapatkan perbaikan sepanjang 5 KM di Parit 17, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), tahun 2017 ini mendapatkan perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai wujud komitmen penuntasan pembangunan infrastruktur jalan.

Bupati Inhil, HM Wardan mengatakan, penimbunan terhadap ruas jalan tersebut, bertujuan untuk mempermudah akses menuju Ibu Kota Kecamatan GAS, yakni Kelurahan Teluk Pinang. Meski sebagian besar ruas jalan telah memperoleh pembangunan berupa rigid pavement, namun ada sedikit dari ruas jalan itu yang belum tersentuh perbaikan.


"Alhamdulillah, saat ini kita telah mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan masyarakat. Dengan adanya penimbunan ini, akses masyarakat menjadi semakin terbuka. Ini adalah sebuab kemajuan bagi masyarakat yang mendapatkan 'kue' pembangunan," kata Bupati, jumat (1/12/2017).

Bupati berharap, pembangunan jalan, khususnya ruas jalan parit 17, Kelurahan Teluk Pinang yang telah diperbaiki tersebut , seyogyanya dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat. Sebab, upaya untuk memperoleh dana pembangunan tersebut bukanlah suatu hal yang mudah.
Foto David Leo Lase.
"Kepada pihak rekanan, juga diharapkan untuk menyelesaikan penimbunan ini dengan tepat waktu dan tetap berfokus pada kualitas bukan hanya sekadar siap, tapi tak berapa lama ruas jalan tersebut kembali mengalami kerusakan. Ini, tentu bukan yang kita inginkan," imbau Bupati.

Pekerjaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran awal Rp7.651.000.000 untuk 5 KM, Namun transfer pekerjaan DAK tahun 2017 hanya terealisasi pada triwulan 1 sebesar 30 persen senilai Rp26.556.412.000, dan triwulan 2 tidak di tertransfer oleh Pemerintah Pusat, akibatnya kontrak yang ada diadendum untuk penanganan menjadi 1,5 km, dan total kontrak sebesar Rp Rp24.660.552.324 dalam bentuk penimbunan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil, Illyanto mengungkapkan, berdasarkan addendum yang ada, telah berjalan berjalan capaian kurang lebih 75 persen.

"Dari hasil evaluasi sementara tim kelapangan, saat ini sudah terlihat progres yang cukup signifikan, lebih dari 1.1 KM atau sekitar 75 persen ," ungkap Illyanto.

Dengan begitu, dikatakan Illyanto, dalam waktu dekat pekerjaan jalan sepanjang 1.5 KM dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak bersama rekanan.

"Kita yakin menjelang akhir tahun 2017 ini pekerjaan pisik 1.5 KM tersebut dapat diselesaikan 100 persen," tukas Illyanto seraya mengatakan, pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan tersebut ialah PT Gunung Guntur.***


(adv/diskominfo)

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]