Selasa, 19 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Inderagiri Hilir
DIUSUNG 4 PARTAI POLITIK
Pilkada Inhil, Wardan Syamsuddin Uti Berpasangan

Rabu, 10/01/2018 - 01:37:03 WIB

TERKAIT:
   
 

FAKTAPOST.COM-INHIL:Muhammad Wardan - Syamsuddin Uti (Wardan - SU) resmi berpasangan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir periode 2018 - 2023 pada Pilkada serentak 2018 setelah deklarasi dilakukan, Selasa (9/1).

Pasangan calon Wardan-SU akan diusung oleh empat partai pengusung, diantaranya Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera. Wardan merupakan bupati petahana.

Muhammad Wardan dalam pidato politiknya, mengatakan merasa begitu istimewa karena dapat didampingi oleh salah seorang tokoh masyarakat ternama, pelaku bisnis yang sukses dan politisi senior, Syamsuddin Uti.

"Periode lalu, kami berlayar dengan perahu berbeda, meski memiliki tujuan yang sama. Namun, kini kami berada dalam satu perahu untuk mencapai tujuan mensejahterakan seluruh masyarakat Inhil. Ini sebuah kebanggaan bagi Saya," ungkap Wardan dihadapan ribuan relawan, simpatisan dan kader partai pengusung.

Dalam koalisi pemenangan Wardan - SU, ia mengklaim, telah mengantongi 17 kursi dari total 45 kursi di DPRD Inhil sebagai prasyarat pencalonan dengan ambang batas minimum parlemen sebesar 20 persen. Artinya, pasangan Wardan - SU, telah memiliki dukungan sekitar 38 persen.

"Terima kasih Saya ucapkan atas dukungan yang diberikan. Kursi yang ada di DPRD telah memenuhi persyaratan minimal pencalonan Saya di Periode kedua ini," ucap Wardan.

Perbedaan yang pernah terjadi di Pilkada periode lalu, dikatakan Wardan, tidak akan menjadi penghalang. Namun, perbedaan tersebut, akan menjadi 'mesin' untuk menambah laju menggapai kesuksesan.

Setelah deklarasi, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018-2023 diarak oleh ribuan relawan, simpatisan dan kader partai pengusung menuju KPUD Kabupaten Inhil untuk mendaftarkan diri.

Sesampainya di KPUD, sekitar pukul 16.45 WIB, pendaftaran pasangan calon telah ditutup karena sesuai ketentuan pelayanan pendaftaran pada hari pertama dan kedua hanya dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB kecuali hari terakhir sampai pukul 00.00 WIB, sehingga pendaftaran akan dilanjutkan besok pagi (10/1).***



(fpc/ant)

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]