Selasa, 23 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Pemprov Riau
Pembahasan Penurunan Harga Pertalite Riau
Pemprov dan Golkar Kukuh PBBKB Turun 7,5 Persen

Senin, 19/03/2018 - 17:13:06 WIB
Gambar: ilustrasi ( net)
TERKAIT:
   
 

FAKTAPOST.COM-PEKANBARU: Panitia Khusus revisi perda pajak daerah melakukan rapat dengar pendapat bersama Badan Pendapatan Daerah Riau untuk penurunan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
      
"Kalau 7,5 persen pajak tersebut diturunkan (seperti usulan Pemprov) maka ini kurang membantu masyarakat karena harga pertalite masih tinggi menjadi Rp7.800," sebut Anggota Pansus Revisi Perda Pajak Daerah Suhardiman Amby di Pekanbaru, Senin.
    
Dalam hearing bersama Bapenda, sebut Suhardiman, Anggota pansus yang merupakan perwakilan Fraksi-Fraksi DPRD Riau memberikan dua opsi penurunan PBBKB yakni pada kisaran nol persen atau lima persen.
    
"Dari fraksi PKB, Nasdem-Hanura, PPP, PDIP, Demokrat, serta Gerindra Sejahtera jika ada arahan untuk nol persen maka mereka mendukung agar pajak dinol persenkan. Namun dari Fraksi Golkar bersikukuh diangka  7,5 persen," sebut Pria yang bergelar Datuk itu.
  
 Politisi Hanura Riau itu menegaskan, Pemprov Riau tidak perlu takut kehilangan pendapatan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Masih banyak potensi daerah lainnya yang dapat dioptimalkan sebagai sumber PAD.
    
"Riau sudah menerima dana bagi hasil migas 15 persen. Maka semestinya untuk rakyat, jangan tanggung-tanggung membantunya. Dinol persenkan sajalah supaya betul-betul dapat menolong masyarakat Riau," sebut Suhardiman.
    
Dia mengatakan jika ada regulasi yang mengatur minimal pajak tersebut lima persen, maka Pemda harus tunduk terhadap UU dengan artian tidak boleh dibawah lima persen.
    
"Ini sedang diliat rujukannya. Jika ada UU yang mengatur minimal lima persen otomatis tidak boleh dinol persenkan," katanya pula.
  
 Kata Datuk, persentase penurunan pajak harus cepat disepakati karena tengah ditunggu masyarakat. Jika nantinya keputusan pada angka nol persen atau pajak tersebut ditiadakan. Maka Pemprov harus melakukan rasionalisasi anggaran dalam kegiatan APBD tahun ini.
    
"Kalau turun nol persen, pemprov memang harus melakukan rasionalisasi kegiatan di APBD dengan adanya pendapatan yang hilang dari sektor pajak bahan bakar," sebutnya.
      
Anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra Riau Marwan Yohanis sepakat mengusulkan persentase penurunan pajak bahan bakar dikisaran terendah sesuai dengan aturan yang ada, sehingga masyarakat dapat menikmati murahnya harga bahan bakar di daerah penghasil minyak tersebut.
    
"Contoh saja, di Sumatra Barat cabe, bawang dan lainnya lebih murah dibandingkan di Riau, karena Sumbar daerah penghasil. Logikanya minyak harus lebih murah di Riau, karena daerah penghasil," sebut Marwan.
      
Ia menyarankan agar Pemprov Riau dapat kreatif menggali sumber PAD, seperti misalnya pajak air permukaan, dan lainnya yang harus dikejar.
    
"Banyak yang bisa digali, kalau pemerintah mau  bekerja dan lebih kreatif, Jangan mengandalkan dari pajak BBM saja, yang membebani masyarakat. Seperti pajak air permukaan harus dikejar," sebutnya.***


(fpc/ant)

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]