Selasa, 16 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Pemprov Riau
BEKERJASAMA KEPOLISIAN
Komisi III DPR RI Bahas Tiga Kasus Rentan Terjadi di Riau

Jumat, 06/04/2018 - 19:10:51 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan
TERKAIT:
   
 

FAKTAPOST.COM-PEKANBARU: Bersama Kepolisian Daerah Riau, Komisi III DPR RI bahas tiga kasus yang rentan terjadi di wilayah Riau. Diantaranya yakni masalah lahan, narkoba dan juga warga negara asing.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga sebagai Ketua Rombongan, Trimedya Panjaitan menjelaskan kunjungan ini merupakan bentuk kunjungan kerja spesifik terhadap kasus yang menjadi perhatian khususnya oleh masyarakat Riau. "Wilayah Riau memang rentan terjadi beberapa kasus seperti sengketa lahan, narkoba dan juga hadirnya warga negara asing (WNA)," katanya.

Lanjutnya, menurutnya sengketa lahan akhir-akhir ini cukup menarik perhatian masyarakat. Selain itu juga kasus narkoba, karena Riau merupakan wilayah yang langsung berbatasan dengan negera-negara tetangga. Sehingga kemungkinan penyelundupan narkoba cukup sering terjadi. "Untuk kasus narkoba kita berharap sinergitas antara BNNP dan Polda Riau semakin meningkat. Sehingga proses pencegahan, pemberantasan peredaran narkoba semakin maksimal," paparnya.

Sementara itu, dalam rapat tertutup ini, Komisis III DPR RI juga meminta data resmi tentang WNA yang ada di Riau. "Menurut kepolisian hanya sekitar 74 orang WNA ada di Riau. Sedangkan menurut Menkumham terdapat sekitar 1500 orang WNA yang ada di Riau, untuk itu kita mengawal bagaimana proses khusus untuk WNA ini," terangnya.

Senada dengan itu, Abdul kadir Anggota komisis III DPR RI menjelaskan salah satu pokok bahasan yakni masalah sengketa tahan yang menyeret nama Poniman.

"Memang kita sudah mendapatkan penjelasan bahwa saat ini sengketa tersebut sudah dalam proses yang sudah berjalan. Jadi, kita berharap proses ini berjalan sesuai prosedur," terangnya.

Sedangkan ditanya mengenai apakah ada intervensi hukum, Abdul menampik persepsi tersebut. Menurutnya hukum tidak boleh diintervensi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Nandang mengungkapkan bahwa pihak Polda Riau memiliki kemampuan yang baik untuk menangani kasus-kasus yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut.

"Meski terbatas, namun kita mampu menekan citra buruk Riau, khususnya untuk kasus narkoba. Saat ini Riau peringkat ke 8 untuk kasus peredaran ganja, peringkat 3 untuk kasus shabu dan peringkat dua untuk kasus pil ekstasi secara nasional. Meski begitu, memang kita terus berusaha untuk memberantas peredaran barang haram ini di Riau," paparnya.

Kapolda Riau juga turut meminta bantuan kepada Komisi III DPR RI khususnya dalam bantuan peralatan guna memberantas narkoba. "Animo anggota komisi sangat bagus. Kita harap kita mendapat bantuan yang dapat memaksimalkan pemberantasan narkoba di Riau," singkatnya.***



(fpc/rtc)

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]