Jum'at, 29 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Siak
SENILAI RP 1.004.931.600
Pemkab Siak Terima Hibah Barang Milik Negara dari Kementrian PUPR

Senin, 28/05/2018 - 10:02:32 WIB

TERKAIT:
   
 

FAKTAPOST.COM-SIAK:Pemerintah Kabupaten Siak menerima hibah sejumlah aset Barang Milik Negara untuk penataan bangunan dan lingkungan strategis dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp1.004.931.600.

"Dengan hibah ini, mudah mudahan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Siak dan infrastrukturnya bisa terpelihara," kata Pelaksana Tugas Bupati Siak Alfedri, di Siak, Minggu.

Selain Pemkab Siak, penandatangan naskah dan berita acara penerimaan hibah aset BMN ini juga diikuti daerah penerimah hibah lainnya sebanyak 195 daerah yang terbagi atas empat provinsi, 36 kota dan 155 kabupaten di Indonesia.

Naskah dan berita acara hibah aset BMN ini ditandatangani oleh Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR, Sri Hartoyo dengan Plt Bupati Siak Alfedri di Pendopo Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (25/5).

Penandatanganan naskah tersebut dilakukan agar aset-aset  dari APBN melalui Kementerian PUPR dapat segera digunakan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 Setelah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI melepas asetnya ke pemerintah daerah, maka aset BMN akan menjadi barang milik daerah (BMD). Sedangkan untuk operasional-operasional penyediaan menjadi tanvgungjawab daerah sepenuhnya yang biayanya dianggarkan di APBD, karena ini sesuai dengan ketentuan undangan yang berlaku.

Pada November 2017 lalu, Pemkab Siak juga sudah menerima hibah aset BMN bidang infrastruktur permukiman dari Kementerian PUPR.

Bantuan-bantuan yang sudah diterima pemerintah kabupaten Siak diantaranya bolduzer untuk persampahan, sanitasi untuk perumahan dan pemukiman, serta bantuan air minum dan irigasi.****


(fpc/ant)

   

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]