Jum'at, 19 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Bengkalis
TANPA CUTI
Idul Fitri, Honorer Diskominfotik Bengkalis Tetap Masuk Kerja Sesuai Pembagian Tugas

Sabtu, 09/06/2018 - 11:30:14 WIB

TERKAIT:
   
 

FAKTAPOST.COM-BENGKALIS:Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 800/BKPP-PKPP/2018/1753, tentang Penegasan Cuti Bersama Menyambut dan Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, ada beberapa unit kerja di Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang tidak memperoleh cuti bersama.

Adapun unit kerja yang tidak mendapatkan cuti bersama dalam SE tertanggal 23 Mei 2018 itu adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), UPT Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Polindes, dan Dinas Perhubungan.

Kemudian, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik (Diskominfotik), Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Sub Bagian Protokoler dan Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Untuk itu, setelah mengadakan rapat dengan para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang ditaja sehari sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, Jum’at siang, 8 Juni 2018, kembali menggelar pertemuan serupa.

Bedanya, rapat kali ini dengan para tenaga honorer yang ada di Perangkat Daerah yang beralamat di Jalan Kartini No 12 Bengkalis tersebut.

Kepada sekitar 50 tenaga honorer di Diskominfotik, Bang Johan, begitu mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini kerab dipanggil sebagian stafnya mengingatkan untuk tetap masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tetap harus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Karena Perangkat Daerah kita tidak memperoleh cuti bersama, maka jadwal penugasan yang sudah dibagi, masing-masing tenaga honorer harus tetap masuk kerja seperti biasa. Jangan ada yang bolos," harap Johan, dalam arahannya.

Dijelaskannya dan menindaklanjuti SE tersebut, kecuali petugas keamanan dan kebersihan yang mesti bertugas seperti biasa setiap harinya, seluruh tenaga honorer sudah dibagi pada hari apa harus masuk kerja.

"Hal yang sama juga berlaku bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tak ada bedanya. Baik PNS maupun tenaga honorer, memiliki kewajiban yang sama dan kehadirannya tetap diabsen," imbuhnya.

Seluruh Pejabat Administrator hadir dalam rapat yang diselenggarakan di ruang kerja Plt Kepala Diskominfotik tersebut. Yaitu, H Nikmatullah (Kepala Bidang Statistik dan Persandian) dan Adi Sutrisno (Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informasi).

Kemudian, Kepala Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik yang diwakili Zulkifli (Kepala Seksi Telematika) dan Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diwakili Nasril (Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik).

Sebelum rapat berakhir serta karena selama libur dan cuti bersama masing-masing tenaga honorer mungkin tidak bisa lagi rutin bertemu seperti biasa karena sudah ada pembagian tugas masuk kerja, satu sama lain saling bermaaf-maafan.

"Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Minal 'aidin wal-faizin. Mohon maaf lahir dan bathin,' ujar mereka seraya saling bersalaman satu sama lain dengan penuh rasa kekeluargaan.***(dis)
 

 

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]