19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Selasa, 23 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Hukum & Kriminal
TELAH DIKAPLING
Ditemukan Karena Ada Karhutla, Ada Perkebunan Sawit Ilegal di Taman Wisata Alam Dumai

Sabtu, 21/07/2018 - 19:00:35 WIB

TERKAIT:
   
 

FAKTAPOST.COM-DUMAI:Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengungkap keberadaan perkebunan sawit ilegal di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Kota Dumai, Provinsi Riau.

Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sutmantoro di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan keberadaan perkebunan sawit tersebut terungkap setelah kawasan hutan wisata itu terbakar dalam pekan terakhir.

"Ada (lahan terbakar) telah dikapling-kapling dan ditumbuhi sawit," kata Heru.

Perkebunan sawit tersebut, kata dia, memiliki usia variatif. Diperkirakan 10 hektare lahan TWA termasuk perkebunan sawit didalamnya terbakar selama sepekan terkhir.

Disinggung penanganan hukum terkait temuan tersebut, Heru belum bersedia menjelaskan secara rinci.

Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan segala kemampuan BBSDA Riau.

"Perkebunan ilegal (di TWA Dumai), terus kita hantam dengan kekuatan terbatas," tegasnya.

Lebih jauh, Heru menjelaskan upaya pemadaman di lokasi TWA tersebut berlangsung cukup lama. Meski hanya berkisar 10 hektare, namun dia mengatakan titik api yang sulit dijangkau serta kontur lahan gambut dalam keadaan kering membutuhkan kerja keras dalam pemadaman selama tujuh hari.

Padahal, operasi pemadaman dilakukan tim Satgas Karhutla Riau terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, BBKSDA Riau masyarakat hingga pengeboman air. Karhutla sendiri, kata dia berhasil teratasi setelah sempat terjadi hujan pada Kamis kemarin (18/7).

Terpisah, Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi menyebut kebakaran di lokasi tersebut lebih luas dari prakiraan BBKSDA Riau, yang mencapai 15 hektare.

Namun yang jelas, dia mengatakan saat ini Polres Dumai tengah menyelidiki kebakaran tersebut, termasuk keberadaan perkebunan sawit di areal konservasi.

TWA Sungai Dumai mulai ditetapkan pada tahun 1970 dan mendapat SK penetapan tata batas pada tahun 1990 dengan luasan 4.712 hektar.

Dalam hutan ini ada beragam jenis kayu seperti meranti dan kelat. Hidup pula beberapa satwa seperti, trenggiling, rangkong dan beruang madu. Lokasi ini dibagi menjadi tiga blok, yaitu blok wisata, blok khusus dan blok perlindungan. Namun, lokasi wisata itu terancam menyisakan nama dengan ditemukannya kaplingan perkebunan sawit di lokasi itu.***



(fpc/ant)

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]