19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Hukum & Kriminal
43 kg Ganja Kering Gagal Di Edarkan Di Tanah Datar

Jumat, 12/07/2019 - 10:05:47 WIB

TERKAIT:
   
 

FAKTAPOST.COM-SUMBAR:Dua pemuda yang ditangkap satnarkoba Polres Pasaman pada kamis (11/07) pagi, inisial TJ (35) berasal dari jorong Balai Baru Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar. Dan RA (24) warga Surau Baru Jorong Koto Hilalang Desa Balingka Kecamatan IV Koto Kota Bukittinggi ini mengatakan, Bahwa 43 Paket atau sekitar 43 kg ganja kering yang dibawanya itu berasal dari Desa Laru Kabupaten Madina Sumatera Utara.

Rencana kedua pelaku, bila tidak tertangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Pasaman, ganja siap edar sebanyak 43 paket besar atau berat sekitar 43 kilo, bakal dibawa ke Tanah Datar.

Dalam Press Release Kapolres Pasaman AKBP Hasanudin menyamoaikan, "Sepak terjang kedua pelaku ini sudah ganas kiranya. Mereka bakal kami jerat pidana pasal 111, 114, 115 undang-undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," Ucap Hasanudin.

Di sisi lain, salah satu pelaku, TJ mengaku pada awak media, ia sudah dua kali melakoni kurir ganja dari Sumatera Utara ke Sumatera Barat. Bahkan dalam aksi sebelumnya, pelaku membawa anaknya yang masih di bangku SD.

"Sudah dua kali bang, pertama saya bawa anak, untuk menemani saya dalam perjalanan. Sekarang saya sama kawan, dan tertangkap," tukas TJ.

Saat ini, ke dua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman untuk penyelidikan lebih lanjut.***



(Tim)



virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]