Etika Berpolitik, Mantan Anggota DPRD Lemah
Kamis, 15/08/2019 - 17:19:54 WIB
FAKTAPOST.COM-SUMBAR:Pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar periode 2019 – 2024 berlansung di gedung Maharajo Dirajo Batusangkar, rabu (14/8). Pengambilan sumpah wakil rakyat ini dilakukan oleh ketua pengadilan negeri Batusangkar, Tiwik dan disaksikan oleh Bupati Tanah Datar serta ratusan undangan yang hadir.
Pada periode 2019 - 2024 ini, dari 35 anggota dewan di gedung parlemen DPRD Tanah Datar, 14 orang wakil rakyat merupakan wajah baru. Dalam arti kata, 21 orang kembali terpilih dan masih dipercayakan sebagai penyambung aspirasi rakyat di parlemen.
Pantaun jejakkasus.info, pada pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Tanah Datar periode 2019 - 2024, tampak dihadiri oleh 34 wakil rakyat terpilih dari 35 anggota DPRD terpilih. Sementara, 1 orang anggota DPRD terpilih tidak bisa mengikuti jalannya pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD karena tengah menunaikan ibadah haji.
Namun sayang, pada acara sakral tersebut, dari 14 orang anggota DPRD Tanah Datar yang habis masa jabatanya sebagai wakil rakyat, hanya beberapa orang saja yang terlihat hadir, seperti Irman dari Partai Amanat Nasional (PAN), Adrison dari Hanura dan Syafrudin Tasman dari PKS.
Bagi wakil rakyat yang telah habis masa pengabdiannya dan tidak hadir pada acara pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD tersebut, dinilai pengamat politik universitas andalas Andri Rusta sebagai kedewasaan berpolitik yang rendah. Semestinya, meski tak kembali terpilih sebagai wakil rakyat, seorang politisi hendaknya dapat menunjukan kedewasaan berpolitik, serta memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat.
Ia menambahkan, meski tidak ada aturan yang mengikat seorang wakil rakyat yang baru saja habis masa pengabdiannya harus hadir pada acara tersebut, namun setidaknya mereka dapat menghargai undangan yang telah diberikan. Terlebih, selama lima tahun yang bersangkutan pernah menjadi bahagian dari wakil rakyat di DPRD Tanah Datar.
"jika ia seorang politisi yang dewasa, ia akan hadir. Karena walau bagaimanapun mereka juga pernah menjadi bagian dari itu (anggota DPRD). Tidak semua dan sembarang orang yang diundang pada acara tersebut. Intinya, kehadiran itu untuk pembelajaran politik, Setidaknya menghormati undangan tadi. Tidak terpilih kembali tidak mesti tidak hadir, padahal jika mereka hendak mencalonkan diri pada 5 tahun kedepan. itu juga mempengaruhi nantinya," ucap Andri Rusta.***
(MYt)