DPP Gerundra Turunkan SK Ketua DPRD Tanah Datar Definitif
Kamis, 19/09/2019 - 20:00:48 WIB
FAKTAPOST.COM-SUMBAR: Dua surat usulan calon pimpinan DPRD Tanah Datar periode 2019-2024 dari dua partai pemenang Pemilu, Selasa (16/9) diterima Sekretaris DPRD Kabupaten, Elizar SH di ruang kerjanya.
Dua surat usulan calon pimpinan definitif DPRD tersebut dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Tanah Datar, sebagai partai pemenang Pemilu 2019, dan dari Partai Golkar.
Partai Gerindra sebagai partai memperoleh suara terbanyak Pemilu Legislatif 2019 di Tanah Datar berdasarkan keputusan KPU menetapkan ketua DPRD Tanah Datar masa jabatan 2019-2024 berasal dari Partai Gerindra.
Surat usulan pimpinan sementara DPC Gerindra Tanah Datar diserahkan langsung Ketua DPC Gerindra Tanah Datar, Edi Arma didampingi Sekretaris Novitra Kemala kepada Sekretaris DPRD Elizar disaksikan pimpinan sementara DPRD Jonnedi dan Istiqlal.
Surat tersebut menetapkan Calon pimpinan DPRD Tanah Datar dari Partai Pemenang Gerindra adalah Jonnedi, sekarang memegang ketua sementara DPRD Tanah Datar.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Gerindra Ediarman menjelaskan, berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak Pemilu 2019 dan keputusan KPU Tanah Datar menetapkan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 dari gerindra.
Dikatakan, ditetapkan Jonnedi SE MM sebagai calon pimpinan dari Gerindra berdasarkan hasil keputusan DPP Gerindra, sebelumnya DPC Gerindra mengusulkan empat nama calon ke DPW dan dilanjutkan ke DPP Gerindra.
Ketika ditanya, Jonnedi dalam acara tersebut menyatakan syukurnya atas amanah yang dipercayakan kepadanya. Sebenarnya amanah ini sangat lah berat, namun kalau kawan-kawan dari gerindra dan partai lain memberikan motivasi tentu semua permasalahan bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya, tutur Jonnedi serius.
Sekretaris Dewan Elizar SH menjelaskan, sebelumnya Partai Golkar Tanah Datar juga sudah menyerahkan surat penunjukan Calon pimpinan kepada Anton Yondra sedangkan untuk Calon pimpinan dari PKS nanti akan diambil Sumpah dan janjinya setelah ditetapkannya Pimpinan Devinitif.
Dikatakannya, proses penetapan Pimpinan Devinitif akan dilakukan segera dengan menyurati Bapak Bupati Tanah Datar dan mengusulkan kepada Gubernur Sumbar.****
(myt)