Panitia Khusus,
Aherson: 28, Paripurna Wagubri, Calon Diajukan Oleh DPD Golkar
Jumat, 16/09/2016 - 18:36:21 WIB
|
Ketua Pansus, Aherson
|
TERKAIT:
Pengusungan di Riau sangat simpel, hanya memakai UU tahun 2016, usulan
wakil kepala daerah diusung oleh partai pengusung, bukan kepala daerah.
PEKANBARU: Panitia Khusus (Pansus) pemilihan calon Wakil Gubernur (Wagubri) Provinsi Riau akan melakukan rapat paripurna tanggal 28 September 2016 mendatang mengenai calon yang di usung oleh DPD Golkar.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua Pansus, Aherson kepada wartawan. Ia mengatakan pihaknya akan menunggu calon yang akan diusung Golkar untuk paripurna.
"Pengusungan di Riau sangat simpel, hanya memakai UU tahun 2016, usulan wakil kepala daerah diusung oleh partai pengusung, bukan kepala daerah," kata Aherson di Gedung DPRD Riau Kamis (15/9/2016)
Sebelumnya diketahui bahwa dalam pemilihan Wagubri Riau, DPRD Provinsi Riau membentuk Panitia khusus sebagai tugas penyusun tata tertib pemilihan Wagubri tetapi bukan sebagai penentu.(**)