Jum'at, 29 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Rokan Hilir
DRS. SURYA ARFAN, M.Si TERCATAT,
Pansel JPT Tetapkan Lima Calon Sekda Rohil

Jumat, 28/10/2016 - 20:44:41 WIB
Gedung Bupati Rokan Hilir, Riau
TERKAIT:
   
 

Kelima nama yang lolos yakni, Jon Syafrindow (Kadiskop Ukm Rohil) , Drs
Indra Putrayana (kepala BPMP2T)Rohil, Drs Surya Arfan Msi (Kepala BKP), H
Ali Asfar (asisten III Bidang Kesra) dan Ferry H Parya (Kadispenda)
rohil.

BAGANSIAPIAPI:Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama sekdakab Rokan Hilir mengumumkan lima nama bakal calon sekdakab yang lulus tahap seleksi administrasi, Jumat (28/10) pagi.

"Pansel hari ini beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil telah mengadakan rapat seleksi sesuai amanat peraturan. Hasilnya ada lima nama yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi," ujar ketua pansel, prof Syafrani usai rapat persiapan pelaksanaan assesment JPT sekdakab Rohil 2016 di Bagansiapiapi.

Sejak pembukaan penerimaan pendaftaran bakal calon hingga penutupan kemarin, hanya lima berkas saja yang masuk dan keseluruhan dinyatakan memenuhi persyaratan yang ada.

Pansel yang diketuai Syafrani bersama anggota Drs H Asrizal MPd, DR Zulkifli, Ir Asmirin Usman dan Drs H Asrul M Noor menetapkan kelima nama yang lolos yakni, Jon Syafrindow (Kadiskop Ukm Rohil) , Drs Indra Putrayana (kepala BPMP2T)Rohil, Drs Surya Arfan Msi (Kepala BKP), H Ali Asfar (asisten III Bidang Kesra) dan Ferry H Parya (Kadispenda) rohil.

"Mereka berhak mengikuti tahapan berikutnya yang dilaksanakan pada 31 Oktober sampai 3 November, diantaranya kompetensi manajerial dan lain-lain," ujarnya didampingi kepal BKD Rohil Roy Azlan.

Dengan serangkaian tahapan kedepan yang dijalani para calon ada beberapa poin yang menjadi standar penilaian dari pansel. Menjawab kapan masa efektif tugas sekdakab terpilih, menurut kepala BKD Rohil Roy Azlan baru ditetapkan setelah keluarnya hasil dari pansel.

"Setelah ada hasilnya dari pansel baru dapat penetapan pelantikannya, Mungkin pada 2017. Apalagi dalam UU pilkada ditentukan pejabat tak boleh dilantik enam bulan sebelum dan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah," Pungkasnya. (hrc/fpc)


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]