Jum'at, 29 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Rokan Hilir
MENJADI HUTANG UNTUK TAHUN ANGGARAN 2017,
Pusat Tak Kunjung Transfer Dana ke Daerah, Rohil Kesulitan Anggaran

Rabu, 07/12/2016 - 17:42:50 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mengaku kesulitan dalam penyerapan anggaran. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah pusat belum mentransfer dana ke daerah.

Demikian diutarakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi saat menjadi moderator dalam rapat tertutup yang digelar diaula lantai IV kantor Bupati Rohil Lama, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi, Rabu (7/12/2016) Pagi.

Rapat tertutup itu dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Rohil, Drs Jamiluddin dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Rohil.

Kepada wartawan usai rapat, Surya Arfan mengatakan, Adapun evaluasi yang dibahas diantaranya evaluasi fisik dan keuangan.

"Persolannya saat ini memacu setiap SKPD untuk menyelesaikan kegiatannya. Karena dana masih sangat terbatas sehingga tidak bisa dipaksakan untuk melaksanakannya," katanya.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Rohil itu juga menekankan agar laporan dari setiap SKPD disiapkan dan sejauh mana kegiatan telah dilaksanakan serta berapa banyak uang yang sudah diterima secara keuangan.

"Sampai saat ini belum jelas berapa dana yang diterima oleh pemkab rohil, karena saat ini dananya tidak kunjung ditransfer oleh pemerintah pusat," ketusnya.

Ia mengatakan, Triwulan ke empat tahun 2016 ini sampai sekarang belum jelas kapan ditransfer oleh pusat. Sedangkan dana triwulan ke empat tahun 2015 lalu juga baru sebagian yang ditransfer ke pemkab Rohil.

"Triwulan ke empat 2016 itu sampai sekarang belum jelas kapan ditransfer oleh pusat. Sedangkan dana triwilan ke empat tahun 2015 lalu juga baru sebahagian yang ditaransfer ke Pemkab Rohil," katanya.

Sementara terkait dengan APBD perubahan sudah dikeluarkan SK nya oleh Gubernur Riau (Gubri) pada 2 Desember dan tanggal 7 sudah bisa dimulai kegiatan administrasinya.

"SPM paling lambat pada tanggal 25 Desember. Makanya kita wanti-wanti SKPD untuk menyikapi penggunaan dana APBD perubahan ini karena juga dananya terbatas," jelasnya.

Ia juga menyarankan agar SKPD untuk menunjuk kontraktor yang memang memiliki dana. "Kita pastikan dalam APBD perubahan ini belum bisa kita bayarkan, dan akan menjadi hutang 2017. Dalam kontrak akan disebutkan apabila dana tak tersedia maka akan dibayarkan pada tahaun berikutnya," sebutnya.(**)


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]