">
Rabu, 24 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Pemprov Riau
INI RINCIAN ANGGARAN PER KABUPATEN/KOTA
Pusat Kucurkan Rp21,3 Triliun Untuk Riau, Ini Penjelasan Gubri

Selasa, 20/12/2016 - 06:02:47 WIB
 Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU:Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 sebesar Rp21,3 triliun yang diserahkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan kawasan setempat.

"DIPA menjadi dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sekaligus menjadi dokumen pendukung  kegiatan akuntansi pemerintah," kata Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutannya di Balai Pauh Janggi, Senin.

Andi, begitu Gubernur Riau akrab disapa, memaparkan pada APBN 2017, Pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp2.080 triliun. Dari total tersebut, DIPA se-Provinsi Riau berjumlah 478 DIPA, dengan total nilai Rp6, 3 triliun terdiri atas 16 DIPA Kantor Pusat senilai Rp1,4 triliun dan 462 DIPA untuk satuan kerja di daerah (meliputi kantor vertikal, dekonsentrasi dan tugas pembantuan) senilai Rp4,9 triliun.

Untuk daftar alokasi dan transfer ke daerah dan dana desa 2017 se Riau ditetapkan sebesar Rp21,4 triliun. Yakni, dana perimbangan sebesar Rp20,1 triliun dengan meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp7,7 triliun. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp8,2 triliun serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,2 triliun.

Kemudian ada juga dana insentif daerah sebesar Rp22,5 miliar serta dana desa sebesar Rp1,3 triliun atau meningkat 27 persen dari tahun sebelumnya. Pada kesempatan ini tiga kabupaten di Riau memperoleh alokasi Dana Insentif Daerah (DID) yakni, Bengkalis, Pelalawan, Siak dengan total Rp22,5 triliun.

DID itu diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukan kinerja yang baik yang diukur dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015 serta ketepatan waktu dalam penetapan Perda pada 2016.

Sedangkan untuk rincian alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa 2017 baik provinsi mau pun kabupaten kota. Yakni Provinsi Riau sebesar Rp4.802.206.943.000 triliun. Siak Rp1.371.595.852.000 triliun. Bengkalis 1.768.769.627.000 triliun. Kepulauan Meranti Rp845.916.307.000 triliun. Pelalawan Rp1.207.569.582.000 triliun.

Selanjutnya Kabupaten Kuansing Rp1.158.551.542.000 triliun, Inhil 1.546.481.321.000 triliun, Inhu Rp1.232.505.505.151.000 triliun. Pekanbaru Rp1.320.906.736 triliun. Rohul Rp1.230.619.865.000 triliun, Rohil Rp1.325.599.097.000 serta Dumai Rp762.567 242.000.

Penyusunan DIPA 2017 didasarkan pada Peraturan Presiden no 97 tahun 2016 tentang rincian APBN 2017,sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang nomor 18 Tahun 2016 tentang  APBN anggaran 2017.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan Menteri Keuangan Kepada Pemerintah Provinsi Riau dan lima Kabupaten atas keberhasilannya dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan  2015 dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan.

Lima Kabupaten itu diantaranya yaitu Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Siak, Bengkalis, Kepulauan Meranti. (an/fpc)


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]