Jum'at, 29 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Siak
DIHADIRI BUPATI SIAK DAN KETUA DPRD
PAW DPRD di Siak, Bungaran M Hutajulu dan Miduk Gurning Resmi Dilantik

Senin, 20/02/2017 - 17:55:00 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK-FPC: DPRD Kabupaten Siak, Provinsi Riau melantik politisi partai Golkar, Bungaran M. Hutajulu dan Miduk Gurning dari Gerindra sebagai Pengganti Antar-Waktu (PAW) anggota dewan setempat sisa masa jabatan 2014-2019.

Proses pelantikan dilaksanakan dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD yang ditandai dengan pengambilan sumpah/janji untuk menggantikan almarhumah Nurdala Situmorang dan almarhum H. Azwar di Siak, Senin.

"Pada kesempatan rapat paripurnan istimewa ini akan dilakukan pengambilan sumpah PAW dari Fraksi Golkar dan Gerindra untuk masa jabatan 2014-2019," ujar Ketua DPRD Kabupaten Siak, Riau, Indra Gunawan selaku pimpinan sidang di Siak.

Dia menyampaikan, berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi Riau dengan surat keputusan Nomor Kpts.198/II/2017 tentang peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Siak dengan sisa jabatan2014 - 2019.

Dua orang anggota DPRD Siak yang di PAW, Bungaran Hutajulu akan mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II yakni Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan. Sedangkan Miduk Gurning akan menjadi anggota dewan Dapil IV, yakni Kecamatan Minas, Kandis dan Sungai Mandau.

Usai prosesi pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Ketua DPRD Indra Gunawan berharap keduanya dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

"Dalam menjalankan tugas nantinya harus mengingat sumpah dan janji yang diucapkan. Dan sumpah tersebut adalah janji kepada Tuhan Yang Maha Esa," ungkap Indra.

Dikatakannya, sebagai wakil rakyat harus bersikap aspiratif dalam membuat dan menjalankan peraturan daerah dalam mementingkan kepentingan masyarakat, serta bersikap profesional.

Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan juga dihadiri Bupati Siak Syamsuar, Wakil Ketua DPRD, serta seluruh anggota dewan dan Kepala SKPD lingkup Pemerintah kabupaten.**

(an/fpc)

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]