Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Siak
KEPALA BPMPD DITETAPKAN TERSANGKA
Program Simkudes Siak, Penyidik Temukan Unsur Korupsi

Selasa, 06/06/2017 - 22:13:37 WIB
Gambar: Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

SIAK SRI INDRAPURA-FPC: Proses penyelidikan program pengadaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Simkudes) tahun 2015 di 122 desa/kampung di Kabupaten Siak, memasuki babak baru.

Setelah memeriksa ratusan kepala desa dan puluhan camat sejak enam bulan terakhir, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) yang kini berubah nama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Siak inisial AR sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tak tanggung-tanggung, hasil pemeriksaan penyidik Kejari Siak, AR diduga merampok uang rakyat hingga Rp1,1 miliar dari proyek Simkudes tahun 2015 tersebut. Mudusnya, alat-alat yang dibeli ternyata tak sesuai dengan harga pasaran, sehingga terjadi mark up anggaran.

"Iya, sejak 31 Mei 2017 kemaren kita sudah tetapkan AR (Kepala BPMPD Siak) sebagai tersangka kasus Simkudes tahun 2015. Perkiraan kita, negara dirugikan hingga Rp1,1 miliar," kata Kajari Siak Zondri menjawab, Selasa (6/6/2017).

Zondri mengakui, berkemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus Simkudes ini. Sebab, untuk menjalankan aksinya, tersangka AR diduga tidak sendirian. Namun, untuk menetapkan tersangka baru, penyidik Kejari Siak masih mengumpulkan alat bukti.

"Kemungkinannya begitu, ada tersangka lain yang juga ikut terlibat, sekarang kita masih melengkapi alat buktinya," ujarnya.

Zondri menjelaskan, tidak mudah bagi pihaknya untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi proyek Simkudes itu. Apalagi, data awal yang diperolehnya berasal dari laporan masyarakat, bukan hasil audit BPKP dan BPK.

"Memang butuh waktu lama proses penyelidikan dan penyidikan. Tak hanya memanggil ratusan penghulu dan puluhan camat, kita juga sering bolak balik Jakarta-Siak untuk konsultasi terkait kasus ini. Tentunya, penetapan AR sudah memenuhi unsur dan memiliki alat bukti yang lengkap," jelasnya.

Terpisah, Kepala BPMPD Siak AR tak bisa dihubungi untuk konfirmasi terkait statusnya sebagai tersangka itu. Meski berkali-kali media ini menghubungi AR, namun handphone miliknya tak pernah aktif.***

(fpc/grc)


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]