">
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Bengkalis
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Disdukcapil Bengkalis Imbau Masyarakat Segera Lakukan Perekaman e-KTP

Kamis, 05/04/2018 - 13:53:03 WIB

TERKAIT:
   
 

FAKTAPOST.COM-BENGKALIS:Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menghimbau masyarakat agar segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Selain sebagai tanda legalitas kependudukan, e-KTP juga menjadi salah satu syarat bisa ikut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2018.

"Agar tidak terkendala saat Pemilukada 2018, kami terus melakukan sosialiasi dan mengajak masyarakat agar segera melakukan perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil ataupun UPTD masing-masing kecamatan," ujar Kepala Disdukcapil, Renaldi.

Himbauan tersebut disampaikan Renaldi saat memberikan pengarahan usai pelaksanaan senam pagi, Kamis 5 April 2018 di Lapangan Andam Dewi.

Renaldi mengungkapkan, meskipun ada keterbatasan blangko e-KTP atau habisnya tinta khusus pencetakan, nantinya masyarakat akan diberikan surat keterangan (suket) yang berlaku seperti e-KTP yang bisa digunakan sebagai persyaratan hak pilih.

"Suket yang diberikan sebagai tanda bahwa e-KTP sedang dalam proses cetak, dan itu bisa digunakan sebagai syarat kelengkapan memberikan hak pilih pada Pemilukada, khususnya Pemilihan Gubernur Riau 2018 ini," jelasnya.

Selain itu, dijelaskan Renaldi, Disdukcapil juga memprioritaskan pencetakan e-KTP untuk data yang statusnya Print Ready Record (PRR).

"Khusus masyarakat Bengkalis yang namanya sudah masuk dalam kategori PRR atau telah melaksanakan perekaman namun belum pencetakan, daftar nama akan diumumkan di UPTD masing-masing kecamatan, segera lakukan pencetakan e-KTP dengan syarat membawa kartu keluarga terbaru," jelasnya lagi.***


(fpc/dki)

 

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]