19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Ekonomi
TANPA GANTI RUGI
Bangun Sekolah Pesantren, Kebun Karet Milik Warga Diserobot

Senin, 13/05/2019 - 14:33:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Akhirnya pemilik lahan perkebunan karet tidak dapat berbuat apa apa,  selain menunggu kehadiran kepastian Hukum dan Keadilan dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

FAKTAPOST.COM-KERINCI:Prilaku pihak pengurus Yayasan tidak manusiawi terhadap warga masyarakat yang lemah serta buta hukum , hal seperti ini tidak pantas dilakukan bagi orang yang memahami artinya peraturan Pemerintah maupun Hukum Agama Islam itu sendiri , padahal tujuan tersebut demi untuk dunia Pendidikan bagi generasi penerus harapan Bangsa ini kedepan.

Seharusnya pihak pengelola Yayasan memberi contoh yang terbaik pada masyarakat maupun terhadap generasi muda kedepannya,  bukan seperti ini dilakukan ada intiminasi terhadap warga yang merasa Lahan perkebunan karet milik warga masyarakat dilokasi Bukit peyapun Desa Talang Kemulun Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci Propinsi Jambi, sampai saat sekarang belum  ada tidak lanjut proses Hukum dari pihak istansi yang terkait,  pada hal tidak lanjut pekerjaan yang dilakukan oleh oknum pihak Yayasan tersebut jelas jelas nyata merugikan warga masyarakat.

Praktek semacam ini seharusnya sudah lama dihilangkan oleh Pemerintah kita, namun kenyataannya masih berjalan disalah satu Daerah Desa terpencil , malah tidak pernah dikunjungi oleh Pemerintah Propinsi maupun Pusat , sementara banyak keluhan masyarakat terkait Pengelola dana Desa tidak transparansi,  maupun Hutan negara terus digarap oleh penguasa kecil di Desa sehingga negara dirugikan milliaran rupiah.

Kejadian seperti ini seharusnya pihak istansi yang terkait jangan segan segan menindak oknum yang melakukan penindasan terhadap masyarakat maupun praktek merugikan negara harus dibumihaguskan .

Karena menurut keterangan Wijaya selaku pihak yang merasa dirugikan mengatakan pada awak media,  dirinya sangat kecewa melihat sikap oknum pihak Yayasan tersebut tidak memiliki hati nurani secara kemanusian,  malah seperti zaman penjajahan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Pihak Wijaya cukup susah payah membuka lahan perkebunan karetnya   , karena selama ini wijaya bekerja menjadi  TKI negara jiran Malaysia demi mencari biaya pengelolahan perkebunan karetnya untuk masa hari tuanya,  namun nasib yang malang perkebunan karetnya tidak lama lagi akan merasakan hasil titikpayahnya,  kini terlihat perkebunan karetnya sudah digusur tampa persetujuan dari pemilik lahan.

Wijaya hanya dapat berbicara serta mencurahkan isihatinya pada awak media untuk dapat mengetuk hati para penegak hukum dinegara RI ini,  untuk dapat menindak bagi orang yang melawan hukum,  apakah hukum berlaku untuk siapa ?, jangan jangan hukum berlaku untuk rakyat kecil?, kata wijaya pada awak media.

Begitu juga dikatakan Wijaya baha Ustaz Somad akan datang kelokasi untuk meletakkan batu pertama Pembangunan Sekolah pasantren tersebut , semoga Ustaz Somat dapat mengetahui permasalahan lokasi lahan pasantren yang sebenarnya,  apalagi Ustaz Somad lebih mengetahui lagi soal hukum Agama .

Menurut hasil pantauan awak media dilapangan diTiga Desa , umumnya kalangan masyarakat mengatakan selama ini belum ada terjadi permasalahan seperti ini terhadap masyarakat yang buta hukum,  baru  semenjak berdirinya Yayasan  Bina Ummah Ummul Gura untuk mendirikan Sekolah Pasantren tersebut baru timbul permasalahan terhadap beberapa warga yang merasa dirugikan , terkait lahan perkebunan miliknya digusur sistim zaman penjajahan Belanda terhadap warga yang lemah .

Menurut ketetangan Wijaya, dua hektare kebun karet miliknya digusur pihak oknum Yayasan bekerjasama dengan Ketua Adat dan Kades Kota baru secara paksa, hal ini yang membut suasana keributan, kami yang merasa dirugikan tidak tahu kemana siapa yang bertanggungjawab.

Terkait persoalan ini tersebut pihak wijaya telah melaporkan pada  Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kerinci pada tanggal 21 Pebruari 2019, menggugat secara Hukum maupun secara miniasi , dan keberatan  dibuat Sertifikat tanah atas nama Yayasan Ummah Ummul Gura, kata wijaya.

Sewaktu Awak media  melakukan konfirmasi dengan Ketua Adat Desa Talang Kemulun M.Kamel ,BA, dikediamannya mengatakan dirinya sangat kecewa terhadap Ketua Adat Desa Kotabaru Zarwin tidak menunjukan dirinya seorang Ketua Adat yang memiliki seorang kepemimpinan membangun , malah Zarwin ikut serta mengusur  lahan perkebunan karet milik warga secara paksaan tanpa memberitahu pemiliknya , hal seperti ini tidak perlu ditunjukkan terhadap masyarakat dan generasi penerus.

M.Kamel juga telah membuat surat secara tertulis dan diketahui oleh Kepala Desa Talang Kemulun   syaipul Anuar  tidak setuju sistim kerja Ketua Adat Desa Kota Baru secara paksa menggusur Lahan perkebunan karet milik warga tampa seijin pemilik.

Begitu juga dikatakan Tokoh masyarakat Desa Sanggarang Agung Zaini dikediamannya, terkait Ketua Adat Desa Kotabaru sangat memalukan sistim pelayanan terhadap warga masyarakat , hal seperti ini sebenarnya harus kita buang dalam pikiran otak kita.

Kita harus menunnjukkan jati diri kita selaku ketua Adat yang dihormati orang banyak , bukan prilaku seperti ini , kita harus memberi contoh yang sipat membangun , bukan sipat menciptakan suasana keributan, kita harus menyelesaikan persoalan yang terjadi dalam Desa, Kata Zaini.***

(zam).


virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]