19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Selasa, 19 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Bisnis
OLEH: SP-KMPT
"Rebut Kembali Blok Corridor 100% Untuk Indonesia"

Jumat, 16/08/2019 - 16:08:58 WIB

TERKAIT:
   
 

FAKTAPOST.COM-DUMAI:Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP-KMPT)  yang tergabung dalam  Federasi Serikat  Pekerja Pertamina Bersatu  (FSPPB)  kecewa atas keputusan Pemerintah yang memperpanjang kontrak pengelolaan blok Corridor kepada kontraktor eksisting, yaitu ConocoPhillips untuk 20 tahun  kedepan mulai tahun 2023.

Keputusan tersebut telah melanggar Permen ESDM nomor 15 tahun 2015 setelah Permen ESDM  nomor 23 tahun 2018 dibatalkan oleh hasil gugatan FSPPB ke Mahkamah Agung pada Novembe 2018 lalu. maka semua kebijakan Kementerian ESDM harusnya berpedoman pada Permen ESDM nomor 30 tahun 2016 dan Permen ESDM nomor 15 tahun 2015 yang memberikan hak istimewa  kepada Pertamina untuk menjadi operator blok migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya.

Selain  itu  Pemerintah  juga  harus  mempertimbangkan  alasan-alasan  kenapa  harus  menunjuk Pertamina 100% dalam pengelolaan blok migas terminasi antara lain:

* Memperbesar  kontribusi  NOC  dalam  produksi  migas  nasional  sehingga  meningkatkan  ketahanan dan kedaulatan energi:

* Pertamina adalah BUMN, yang berarti 100 persen keuntungan akan masuk ke negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat;

* Pertamina sudah  terbukti dan berpengalaman mengelola blok di onshore maupun offshore hasil  alih  kelola  sebelumnya,  bahkan  mampu  meningkatkan  produksi  migas  di  blok-blok
tersebut.

Keputusan  ini  juga  akan  menyandera  Pertamina  dalam  pengelolaan  Blok  Rokan  karena ketergantungan  supply  gas  dari  Blok  Corridor,  Dimana  supply  gas  tersebut  amat  vital  dalam operasional Blok Rokan dan Kilang Dumai. Saat ini Blok Corridor menyumbang sekitar 17% dari total produksi gas di Indonesia, hingga April 2019, produksi gas Lapangan Grisik, Blok  Corridor, mencapai 1.028 mmscfd (1 BCF per hari). Sedangkan lifting gas sebesar 834 mmscfd.

Para  pejabat  pengambil  keputusan  tidak  paham  amanat  pasal  33  UUD  1945.  Menteri  ESDM mengabaikan  kedaulatan  energi  dan  hanya  mengedepankan  aspek  bisnisnya  saja  dalam pengelolaan  blok  migas.

Kementerian  ESDM  juga  tidak  mempu  melawan  intervensi  asing khususnya Amerika Serikat dalam mengambil keputusan strategis untuk kepentingan bangsa.

SP-KMPT  &  FSPPB  menyayangkan  Kepala  SKK  Migas  sebagai  mantan  Dirut  Pertamina  yang seharusnya paham bisnis migas dan kondisi internal Pertamina tidak berpihak kepada Pertamina.

SP-KMPT  &  FSPPB  juga  kecewa  dengan  kinerja  direksi  dan  komisaris  Pertamina  yang  tidak berusaha  keras  memperjuangkan  pengambilalihan  blok  Corridor  100  persen  Pertamina.  Seperti
diketahui Wakil Komisaris Utama Pertamina juga menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM.

Keberadaan  Direksi  Pertamina  yang  bukan  berasal  dari  internal  Pertamina  terbukti  tidak memberikan dampak penguatan terhadap bisnis Pertamina bahkan cenderung lembek menghadapi
kebijakan-kebijakan Pemerintah yang tidak pro kepada Pertamina dan kedaulatan energi.

Pertamina butuh direksi dan komisaris yang struggle, karena tantangan dunia migas kedepan sangat berat.  Banyak  upaya-upaya  mengkerdilan  Pertamina  oleh  pihak  pihak  tertentu.  Pertamina  butuh
direksi  dan  komisaris  yang  mencintai  Pertamina  serta  bisa  bekerja  sama  dengan  SP-KMPT  & FSPPB dalam upaya menjaga kelangsungan bisnis perusahaan.

Atas kekecewaan kami tersebut maka SP-KMPT & FSPPB mendesak:
1.  Pemerintah membatalkan keputusan perpanjangan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Blok  Corridor kepada ConocoPhillips selanjutnya memberikan  100 persen hak pengelolaannya  kepada PT Pertamina (Persero)

2.  Kementerian BUMN segera mengganti Direktur Utama dan Direktur Hulu PT  PERTAMINA (Persero) karena telah gagal merebut blok Corridor

3.  KPK segera melakukan audit investigasi atas keputusan Menteri ESDM tersebut Apabila tuntutan tidak dipenuhi maka kami akan melakukan "perenungan  kreatif". Seluruh pekerja  Pertamina  dari  Sabang  sampai  Merauke  termasuk  Pekerja  RU  II  Dumai  secara  serentak  akan  meninggalkan pekerjaannya beberapa jam untuk bersama-sama merenung.

Apa yang salah dengan pekerja, apa dosa rakyat Indonesia sehingga Pemerintah lebih pro kepada Perusahaan Migas asing?.***


sumber:Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP-KMPT)

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]